Saling Ejek Berakhir Tawuran Maut di Daan Mogot, 4 Remaja Diciduk Polisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:35 WIB
loading...
Saling Ejek Berakhir...
Polisi menunjukkan tersangka tawuran maut beserta barang bukti di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 4 pelaku kasus konvoi berujung tawuran yang menewaskan korban L di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (8/8/2021). Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kronologis tawuran berawal dari dua kelompok yang saling ejek di media sosial yakni kelompok Bedeng dan Kamdur (Kampung Duri). "Kemudian para pelaku dari kelompok Bedeng menuju ke wilayah Kampung Duri," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Konvoi Berujung Tawuran Maut, Polisi Ciduk 2 Pelaku

Kelompok Bedeng datang sekitar 50 kendaraan menuju Kampung Duri. Mereka juga berbekal senjata tajam berupa celurit saat tawuran. "Singkat cerita tawuran menyebabkan satu orang meninggal atas nama saudara Lutfi," katanya.

Korban mendapat luka bacokan di tangan, kaki dan kedua paha. Korban langsung dibawa ke RSUD Cengkareng, namun nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Tawuran Pecah di Jembatan Kota Paris, Netizen: Bosan Tiap Malam

Ady mengatakan, 4 pelaku yang ditangkap yakni DRH (18), MS (18), LNM (16) dan MRS (17). Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga celurit yang disembunyikan di plafon rumah.

Para pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang kekerasan terhadap anak dan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 14 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved