Dirayu Tak Bakal Hamil, Pria di Bali Renggut Kegadisan Anak Kandung Selama 4 Tahun

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:12 WIB
loading...
Dirayu Tak Bakal Hamil,...
Nyoman Sumirsa, tersangka kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Rabu (17/8/2021).
A A A
BULELENG - Nyoman Sumiarsa (47), pria di Buleleng, Bali, ini benar-benar bejat. Ia tega menyetubuhi paksa anak kandungnya, NP IM (19). Perbuatan bejat ini dilakukan sudah berlangsung sekitar empat tahun. Kasus itu kini ditangani Polres Buleleng.

"Tersangka merayu korban dengan kata-kata tujuan bapak berbuat seperti ini adalah untuk melindungi kamu. Karena kamu pada usia sekarang pasti pengen main (bersetubuh) dan agar kamu tidak melakukan dengan orang lain. Dan bapak sudah berpengalaman dan nggak akan mungkin hamil," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam jumpa pers, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Miris! Kakek Bejat di Makassar Cabuli Paksa 4 Bocah SD di Masjid

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Selasa (17/8/2021). Barang bukti yang diamankan yaitu celana dalam, celana pendek dan baju milk korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu sejak Oktober 2017 silam. Terakhir, tersangka menyetubuhi ketika korban yang bekerja di Denpasar itu pulang ke rumah, 13 Agustus 2021.

Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan

Korban yang tidak kuat dengan perlakuan ayahnya akhirnya memilih melapor polisi. "Tersangka bilang ke korban anggap saja kita sebagai suami istri," ujar Sumarjaya.

Atas kejahatan itu, Sumiarsa dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman di ayat 2 di pasal itu maksimal 15 tahun. Dan di ayat 3 ancaman hukumannya bisa ditambah 1/3 karena pelakunya adalah orangtua kandung," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Buntut Kasus Doping,...
Buntut Kasus Doping, Paul Pogba Dilarangan Bermain Selama 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved