Anies Teken Perpanjangan PPKM, Mal dan Tempat Ibadah Boleh Buka dengan Kapasitas 50%

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:07 WIB
loading...
Anies Teken Perpanjangan...
Selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, tempat ibadah dan mal sudah diizinkan buka dengan kapasitas 50%. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku 17 hingga 23 Agustus 2021.

Sejumlah ketentuan tertuang dalam Kepgub, di antaranya kegiatan pada pusat perbelanjaan atau Mal diizinkan beroperasi pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. (Baca juga; Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Sudah di Bawah 10%, Anies Belum Puas )

"Diizinkan (kapasitas) 50% pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan," isi poin pertama Kepgub 987 dikutip, Rabu (18/8/2021). (Baca juga; Sapa Warganet dengan Bendera Merah Putih di JIS, Anies Banjir Pujian Sudah Buktikan Janji )

Selain itu, dalam poin kedua pengusaha Mal mewajibkan skrining terkait vaksinasi. "Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan, Mal, atau pusat perdagangan," jelasnya.

Kemudian, untuk kegiatan peribadatan di tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng diizinkan dibuka. "Diizinkan 50% kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," terangnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
PPKM Diperpanjang, Bioskop...
PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Buka di Wilayah Level 3 dan 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved