Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya

Rabu, 18 Agustus 2021 - 00:06 WIB
loading...
Aturan PPKM, Makan di...
Sejumlah pengunjung salah satu tempat makan tetap menerapkan prokes. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Setelah sebulan lebih ditutup, akhirnya operasional mal kembali dibuka di sejumlah wilayah termasuk Depok. Operasional mal dibuka sebagai uji coba dan aturan yang telah ditetapkan. Misalnya wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan sudah divaksin .

Selain itu, untuk restoran atau rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan juga bisa makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25%,satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit. Baca juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Begini Respons Satgas Covid-19

“Kita sesuai aturan yang berlaku untuk tempat makan bisa dine in dengan ketentuan pengunjung hanya 25 persen dan waktu hanya 30 menit. Satu meja hanya boleh dua bangku saja,” kata Deputy GM Margo City Christanto Nasution, Rabu 17Agustus 2021.

Pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi Instruksi Mendagri. Mulai dari vaksinasi karyawan dan tenan serta penyediaan alat protokol kesehatan di tiap sudut mal.

“Sesuai dengan instruksi jadi seluruh yang masuk ke dalam mal wajib vaksin dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi tanpa terkecuali baik karyawan, tenant, pengunjung ataupun kontraktor semua wajib,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Rekomendasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved