Pemkot Tangerang Luncurkan Program BISA untuk Modal Usaha, Bidik 20 Ribu Wirausaha Pemula
Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:07 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat acara peluncuran Program Tangerang BISA. Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meluncurkan Program Tangerang BISA (Bantuan Insentif untuk Startup Anda). Ini merupakan program bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula yang akan memulai usaha atau mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan, seiring dengan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang sudah berusia 76 tahun, berkat kerjasama dan sinergitas semua pihak Pemkot Tangerang meluncurkan bantuan Tangerang BISA 2021.
"Semangat bantuan ini kami luncurkan seiring dengan tema Kemerdekaan HUT RI ke - 76 Tahun Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh yang ditujukan untuk masyarakat Kota Tangerang yang baru akan memulai membuka usahanya mulai dari nol tahun hingga satu tahun," tutur Arief dalam acara peluncuran.
Baca juga: DPR Dorong UMKM Punya Akses Permodalan yang Mudah dan Aman
Bantuan Tangerang BISA ini diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Tangerang. Besaran nominal yang semula di tahun 2020 sebesar Rp500 ribu kali ini ditingkatkan menjadi Rp760 ribu untuk setiap pemerima manfaat
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan, seiring dengan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang sudah berusia 76 tahun, berkat kerjasama dan sinergitas semua pihak Pemkot Tangerang meluncurkan bantuan Tangerang BISA 2021.
"Semangat bantuan ini kami luncurkan seiring dengan tema Kemerdekaan HUT RI ke - 76 Tahun Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh yang ditujukan untuk masyarakat Kota Tangerang yang baru akan memulai membuka usahanya mulai dari nol tahun hingga satu tahun," tutur Arief dalam acara peluncuran.
Baca juga: DPR Dorong UMKM Punya Akses Permodalan yang Mudah dan Aman
Bantuan Tangerang BISA ini diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Tangerang. Besaran nominal yang semula di tahun 2020 sebesar Rp500 ribu kali ini ditingkatkan menjadi Rp760 ribu untuk setiap pemerima manfaat
Lihat Juga :