Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI

Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:26 WIB
loading...
Dilarang Bentangkan...
Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021).

Pelarangan ini dilakukan oleh petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan, dengan alasan dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putuh di jembatan PIK. Mereka beralasan LMP adalah anak bangsa.

Baca juga: Peringati Hari Kemerdekaan RI, KAI Bentangkan Bendera Merah Putih di Kereta

Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.

Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dengan tujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat, bila kawasan tersebut dikuasai orang asing.

"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," kata Daenk Jamal di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
KPK Geledah Kantor Pajak...
KPK Geledah Kantor Pajak Jakut usai Penetapan 5 Tersangka
Tangkap 8 Orang dalam...
Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakut, KPK: 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved