Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK, LMP: Ini Masih Teritorial NKRI
Selasa, 17 Agustus 2021 - 15:26 WIB
loading...
Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021).
Pelarangan ini dilakukan oleh petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan, dengan alasan dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putuh di jembatan PIK. Mereka beralasan LMP adalah anak bangsa.
Baca juga: Peringati Hari Kemerdekaan RI, KAI Bentangkan Bendera Merah Putih di Kereta
Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dengan tujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat, bila kawasan tersebut dikuasai orang asing.
"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," kata Daenk Jamal di lokasi.
Pelarangan ini dilakukan oleh petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan, dengan alasan dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putuh di jembatan PIK. Mereka beralasan LMP adalah anak bangsa.
Baca juga: Peringati Hari Kemerdekaan RI, KAI Bentangkan Bendera Merah Putih di Kereta
Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dengan tujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat, bila kawasan tersebut dikuasai orang asing.
"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," kata Daenk Jamal di lokasi.
Lihat Juga :