Khawatir Timbulkan Kerumunan, Anies Larang Warga DKI Gelar Lomba 17 Agustusan

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Khawatir Timbulkan Kerumunan,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk menggelar perayaan HUT ke-76 RI yang bakal menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk menggelar perayaan HUT ke-76 RI yang bakal menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

Hal itu tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021. (Baca Juga: Pemkab Bekasi Izinkan Warga Gelar Lomba Agustusan, Tapi… )

"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya," tulis Anies dalam surat tersebut yang dikutip pada Senin (16/8/2021).

Anies juga menyarankan warga melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga. "Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," tambah Anies.

Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan. (Baca juga; Lomba Balap Karung Saat 17 Agustusan Jadi Favorit Jubir Sandiaga Uno )

"Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah COVID-19," ungkapnya.

"Semoga Allah SWT merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita semua. Seruan Gubemur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," sambung Anies.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Rekomendasi
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
Trump Geram pada Netanyahu...
Trump Geram pada Netanyahu karena Kritik Rencana AS Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved