DPRD Sulsel Anggarkan Rp935 Juta untuk Baju Baru Anggota Dewan
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 20:49 WIB
loading...
Gedung DPRD Sulsel. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Sekretariat DPRD Sulsel menyiapkan anggaran sebesar Rp935 juta untuk baju baru 85 anggota dewan. Tahap tender saat ini masuk dalam masa sanggah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel , Muh Jabir mengatakan, sedianya penganggaran baju dinas baru bagi dewan bisa dilakukan setiap tahun. Namun sejak para wakil rakyat ini dilantik pada 2019 lalu, baru tahun ini dianggarkan.
Baca juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Usul TNI-Polri Awasi Tambang Liar di Bontonompo
"Sudah dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu (2020), kita tidak anggarkan karena banyak refocusing. Makanya tahun ini kita baru anggarkan," kata Jabir saat ditemui di ruangannya, Jumat (13/8).
Jabir menuturkan, baju baru dewan tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH). Masing-masing dewan mendapatkan tiga pakaian.
Soal nilainya yang mencapai Rp935 juta, Jabir menyebutkan wajar-wajar saja. Sebab itu sudah merujuk pada peraturan gubernur (pergub).
Baca juga:Penerapan PPKM Harus Kedepankan Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi
"Ini kan standar bajunya itu standar biaya umum yang ada di pergub. Jadi kalau satu pasang (pakaian) sekitaran Rp750 ribu. Satu anggota (dewan) dapat tiga baju, jadi perkaliannya dengan 85 (anggota)," ujarnya.
Menurut Jabir, angka Rp935 juta itu bukanlah patokan. Sebab peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah. Tergantung siapa nanti yang memenangkan tendernya.
"Kita itu tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh Gubernur dan standar biaya. Kalau pakaiannya sekian, harganya sekian, juga seperti itu. Tidak bisa lewat," lanjutnya.
Baca juga:Kurangi Dewan Bolos saat Rapat, BK DPRD Sulsel Usulkan Digitalisasi Absen
Dia tak menampik jika pakaian dinas untuk anggota dewan tersebut, sejatinya bukanlah sebuah kewajiban. Namun memang dianjurkan sesuai dengan aturan yang ada.
"Aturannya jelas, ada di PP 18 Tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD . Itu sudah diatur bahwa difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas," jelasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel , Muh Jabir mengatakan, sedianya penganggaran baju dinas baru bagi dewan bisa dilakukan setiap tahun. Namun sejak para wakil rakyat ini dilantik pada 2019 lalu, baru tahun ini dianggarkan.
Baca juga:Wakil Ketua DPRD Sulsel Usul TNI-Polri Awasi Tambang Liar di Bontonompo
"Sudah dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu (2020), kita tidak anggarkan karena banyak refocusing. Makanya tahun ini kita baru anggarkan," kata Jabir saat ditemui di ruangannya, Jumat (13/8).
Jabir menuturkan, baju baru dewan tersebut terdiri dari tiga jenis. Yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH). Masing-masing dewan mendapatkan tiga pakaian.
Soal nilainya yang mencapai Rp935 juta, Jabir menyebutkan wajar-wajar saja. Sebab itu sudah merujuk pada peraturan gubernur (pergub).
Baca juga:Penerapan PPKM Harus Kedepankan Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi
"Ini kan standar bajunya itu standar biaya umum yang ada di pergub. Jadi kalau satu pasang (pakaian) sekitaran Rp750 ribu. Satu anggota (dewan) dapat tiga baju, jadi perkaliannya dengan 85 (anggota)," ujarnya.
Menurut Jabir, angka Rp935 juta itu bukanlah patokan. Sebab peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah. Tergantung siapa nanti yang memenangkan tendernya.
"Kita itu tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh Gubernur dan standar biaya. Kalau pakaiannya sekian, harganya sekian, juga seperti itu. Tidak bisa lewat," lanjutnya.
Baca juga:Kurangi Dewan Bolos saat Rapat, BK DPRD Sulsel Usulkan Digitalisasi Absen
Dia tak menampik jika pakaian dinas untuk anggota dewan tersebut, sejatinya bukanlah sebuah kewajiban. Namun memang dianjurkan sesuai dengan aturan yang ada.
"Aturannya jelas, ada di PP 18 Tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD . Itu sudah diatur bahwa difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :