BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Ekstrem hingga 9 Meter

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 14:41 WIB
loading...
BMKG Peringatkan Potensi...
BMKG memperingatkan potensi terjadinya gelombang laut ekstrem hingga 9 meter di beberapa laut di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi terjadinya gelombang laut ekstrem hingga 9 meter di beberapa laut di Indonesia. Gelombang tinggi disebabkan pola angin yang cukup besar.

Dikutip dari situs BMKG , peringatan gelombang sangat tinggi diprediksi bakal terjadi hingga Sabtu (14/8/2021) besok untuk wilayah Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Selatan Jawa Timur. Potensi gelombang ekstrem antara 6 hingga 9 meter.

Selain potensi gelombang ekstrem, BMKG juga memperingatkan potensi gembong sangat tinggi antara 4 hingga 6 meter. Di Sumatera, potensi gelombang tinggi membentang dari perkataan utara Sabang, perairan barat Lampung, Sunda bagian selatan dan barat, perairan selatan Banten, Sumba, Nias, Selat Bali, Perairan Enggano hingga Bengkulu.

Menurut Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Karimata bagian selatan, Perairan selatan Banten, Laut Jawa, Laut Banda, Laut Arafuru," katanya dalam siaran persnya. Baca: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ini Dilumpuhkan dengan Timah Panas.

Masyrakat diminta waspada. Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Di mana Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m). Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m). Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m). Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. Baca Juga: BOR Jabar Menukik Tajam hingga Pecah Rekor, Ridwan Kamil: Kita Kebut Vaksinasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Padi Reborn Abadikan...
Padi Reborn Abadikan Magis Panggung 360 Derajat, Hadirkan Cinematic Experience Konser Dua Delapan
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
Patut Waspada! Ini 3...
Patut Waspada! Ini 3 Potensi Bencana Terbaru Prediksi BMKG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved