Calon Pengganti Panglima TNI, Peneliti CESPELS Sebut Laksamana Yudo Margono Memenuhi Syarat

Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:04 WIB
loading...
Calon Pengganti Panglima...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Dankormar Mayjen TNI Marinir Suhartono. Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski Presiden Jokowi belum membuka suara terkait calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, namun berbagai kalangan sudah mulai menyebut nama yang memenuhi syarat sebagai calon Panglima TNI.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun, jika mencermati profil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, maka nama ini bisa dikategorikan memenuhi syarat untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Apalagi, lanjut Badrun, Laksamana Yudo Margono meniti karir dengan pendidikan militer terbaik. "Semuanya beliau ikuti dan segudang pengalaman karir yang strategis," ujar peneliti yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden

Adapun karir militer yang pernah dirintisnya yakni menjadiPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Selain itu Laksamana Yudo Margono juga sebagai sosok yang memberi perhatian serius pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) TNI AL.

Oleh karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi tidak perlu bingung mengajukan calon Panglima TNI untuk meminta persetujuan DPR. "Pergantian panglima TNI itu hal biasa dan sudah rutin terjadi karena TNI memiliki mekanisme sirkulasi elit yang sudah mapan dan tinggal diikuti saja," kata analis Sosial Politik UNJ ini.

Namun, menurut Badrun, karena posisi Panglima TNI sangat strategis, maka seringkali muncul beragam tafsir politik dan kepentingan. Mereka mencoba untuk merubah mekanisme sirkulasi panglima yang sudah mapan itu melalui lobi politik yang kadang dalam perspektif kenegaraan itu merusak marwah institusi TNI.

"Mekanisme sirkulasi elit TNI yang saya maksud adalah menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan," jelasnya. Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I, III dan Danpaspampres di Aula Gatot Soebroto
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Kadispenal: 23 Prajurit...
Kadispenal: 23 Prajurit Marinir Sedang Latihan Pamtas RI-PNG saat Longsor Cisarua
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Rekomendasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved