Calon Pengganti Panglima TNI, Peneliti CESPELS Sebut Laksamana Yudo Margono Memenuhi Syarat
Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:04 WIB
loading...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Dankormar Mayjen TNI Marinir Suhartono. Foto dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Meski Presiden Jokowi belum membuka suara terkait calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, namun berbagai kalangan sudah mulai menyebut nama yang memenuhi syarat sebagai calon Panglima TNI.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun, jika mencermati profil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, maka nama ini bisa dikategorikan memenuhi syarat untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Apalagi, lanjut Badrun, Laksamana Yudo Margono meniti karir dengan pendidikan militer terbaik. "Semuanya beliau ikuti dan segudang pengalaman karir yang strategis," ujar peneliti yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden
Adapun karir militer yang pernah dirintisnya yakni menjadiPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Selain itu Laksamana Yudo Margono juga sebagai sosok yang memberi perhatian serius pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) TNI AL.
Oleh karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi tidak perlu bingung mengajukan calon Panglima TNI untuk meminta persetujuan DPR. "Pergantian panglima TNI itu hal biasa dan sudah rutin terjadi karena TNI memiliki mekanisme sirkulasi elit yang sudah mapan dan tinggal diikuti saja," kata analis Sosial Politik UNJ ini.
Namun, menurut Badrun, karena posisi Panglima TNI sangat strategis, maka seringkali muncul beragam tafsir politik dan kepentingan. Mereka mencoba untuk merubah mekanisme sirkulasi panglima yang sudah mapan itu melalui lobi politik yang kadang dalam perspektif kenegaraan itu merusak marwah institusi TNI.
"Mekanisme sirkulasi elit TNI yang saya maksud adalah menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan," jelasnya. Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I, III dan Danpaspampres di Aula Gatot Soebroto
Menurut Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun, jika mencermati profil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, maka nama ini bisa dikategorikan memenuhi syarat untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Apalagi, lanjut Badrun, Laksamana Yudo Margono meniti karir dengan pendidikan militer terbaik. "Semuanya beliau ikuti dan segudang pengalaman karir yang strategis," ujar peneliti yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta, Rabu (11/8/2021). Baca juga: Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden
Adapun karir militer yang pernah dirintisnya yakni menjadiPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Selain itu Laksamana Yudo Margono juga sebagai sosok yang memberi perhatian serius pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) TNI AL.
Oleh karena itu, lanjutnya, Presiden Jokowi tidak perlu bingung mengajukan calon Panglima TNI untuk meminta persetujuan DPR. "Pergantian panglima TNI itu hal biasa dan sudah rutin terjadi karena TNI memiliki mekanisme sirkulasi elit yang sudah mapan dan tinggal diikuti saja," kata analis Sosial Politik UNJ ini.
Namun, menurut Badrun, karena posisi Panglima TNI sangat strategis, maka seringkali muncul beragam tafsir politik dan kepentingan. Mereka mencoba untuk merubah mekanisme sirkulasi panglima yang sudah mapan itu melalui lobi politik yang kadang dalam perspektif kenegaraan itu merusak marwah institusi TNI.
"Mekanisme sirkulasi elit TNI yang saya maksud adalah menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra angkatan," jelasnya. Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Pangkogabwilhan I, III dan Danpaspampres di Aula Gatot Soebroto
Lihat Juga :