Ganjil Genap Hari Pertama Lancar, Wagub DKI: STRP Tetap Diperlukan

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:40 WIB
loading...
A A A
Meskipun sudah tidak ada penyekatan, namun Ariza mengatakan bahwa masyarakat dari luar daerah wajib mengurus dan memperlihatkan STRP.

"Sementara ini kan sudah mulai dibuka penyekatan. Jadi akan diatur kemudian ya. Bagi yang STRP kan tetap diperlukan bagi mereka yang dari daerah dan sebagainya ya keluar masuk Jakarta," tuturnya.

Baca juga: Tak Ada Pemeriksaan STRP di Posko Ganjil Genap Jakarta

Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, yaitu:
• Jalan Jenderal Sudirman
• Jalan M H Thamrin
• Jalan Medan Merdeka Barat
• Jalan Majapahit
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Hayam Wuruk
• Jalan Jenderal Gatot Subroto

Terdapat pengecualian kendaraan bermotor yang memasuki kawasan Ganjil-Genap, yakni:
• Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
• Kendaraan ambulans;
• Kendaraan Pemadam Kebakaran
• Kendaraan angkutan umum (plat kuning)
• Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
• Sepeda motor
• Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
• Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara (Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, dan Ketua BPK
• Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan Polri
• Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
• Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
• Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
• Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
• Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19)
• kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19)
• Kendaraan pengangkut tabung oksigen
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal Lengkap One Way,...
Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
4 Keuntungan Punya Kendaraan...
4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta, Bebas Pajak dan Ganjil-Genap
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved