KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasional KA

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:25 WIB
loading...
KAI Daop 8 Surabaya...
Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan bertujuan menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan. Penyesuaian tersebut untuk mengakomodir para pelanggan yang membutuhkan mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Baca juga: Catat! Fasilitas Ini di DKI Jakarta Boleh Buka Selama Perpanjangan PPKM Level 4

Persyaratan melakukan perjalanan sesuai SE Kemenhub Nomor 58 tahun 2021, calon pelanggan usia dibawah 12 tahun untuk sementara dibatasi. Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (RT/RW), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.

"Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan COVID-19 terhadap usia anak-anak,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Kamis (12/8/2021).

Dia menambahkan, untuk persyaratan pelanggan KA Lokal hanya dikhususkan untuk sektor esensial dan kritikal. Ini dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Pemda setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Sementara itu, pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif swab PCR/Antigen. “Petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan,” katanya. Baca juga: Tak Ditilang, Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Selama PPKM Hanya Diputar Balik

Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, lanjut dia, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kami mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Berikut adalah daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Daop 8 Surabaya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 6-16 Agustus 2021:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
Berita Terkini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved