Akses Ilegal dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Bekuk dr Richard Lee

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian pada akun yang sekarang menjadi barang bukti penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," paparnya. Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penangkapan hingga Penetapan dr Richard Lee sebagai Tersangka

Yusri menerangkan, Richard sendiri sejatinya sadar dan tahu kalau akun medsosnya itu sudah dijadikan barang bukti dan hasil penyidikan itu keluar pada 9 Agustus kemarin sehingga polisi mendatangi RL untuk dibawa ke kantor polisi, yang mana saat itu pun polisi lengkap membawa surat perintah penangkapan. Bahkan, polisi juga membacakan hak-hak Richard Lee saat hendak dibawa polisi.

"Jadi, ini (penangkapan) terkait akses ilegal dan pencurian (pada akun yang telah menjadi) barang bukti. Dia kita persangkakan di pasal 30 UU ITE jo pasal 46 UU ITE dan atau pasal 321 KUHP dan atau 221. Ancamannya tertinggi 8 tahun penjara sehingga dia dilakukan penahanan," tuturnya.

Adapun akses ilegal yang dilakukan Richard Lee pada akun medsos yang telah dijadikan barang bukti bukti itu, postingan captionnya berupa "hai semua akhirnya saya kembali setelah sekian lama, ini adalah perjuangan luar biasa, banyak halangan banyak hambatan".
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved