Tak Ditilang, Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Selama PPKM Hanya Diputar Balik

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:16 WIB
loading...
Tak Ditilang, Sanksi...
Sosialisasi ganjil genap di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembatasan mobilitas masyarakat dengan ganjil genap di 8 ruas jalan utama Ibu Kota Jakarta berlaku mulai hari ini pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Ganjil genap ini dilakukan selama PPKM Level 4 diberlakukan yakni hingga 16 Agustus 2021.

Delapan jalan yang menerapkan ganjil genap yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Purnomo Yogo menyebutkan, dalam penindakan bagi masyarakat yang melanggar ganjil genap di ruas jalan yang sudah disosialisasikan selama masa PPKM Level di Jakarta tidak ditilang. Baca juga: Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Semua Titik Penyekatan di Bekasi Dibuka

"Teknisnya ini pembatasan mobilitas PPKM Level 4. Hanya putar balik, tidak ada tilang. Tilang E-TLE juga tidak diberlakukan. Untuk itu petugas kita tempatkan untuk berjaga di ujung mulut jalan yang diberlakukan ganjil genap, bukan di tengah titik jalur yang diberlakukan ganjil genap," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Dia menyebutkan, untuk Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tetap menjadi salah satu syarat bagi seseorang yang melintasi jalur ganjil genap dengan nomor pelat kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPS: Mobilitas...
Kepala BPS: Mobilitas Masyarakat Sepanjang Kuartal I Meningkat
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Kiesha Alvaro Pede Pamer...
Kiesha Alvaro Pede Pamer Surat Tilang: Nggak Semua Anak DPR Suka Nyuap
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved