Masih Ada Kasus Positif COVID-19, Bupati Bogor Gamang Hadapi New Normal

Jum'at, 29 Mei 2020 - 09:27 WIB
loading...
Masih Ada Kasus Positif...
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan masih gamang menghadapi fase normal baru atau new normal karena masih ditemukan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan masih gamang menghadapi fase normal baru atau new normal karena masih ditemukan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Dia menyatakan, sebelum ada kebijakan khusus yang mengatur new normal, dia masih fokus pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir Jumat (29/5/2020).

"Dari analisis epidemiologi, kita harus mencermarti kondisi grafik positif COVID-19. Apakah penurunan ini benar-benar terjadi atau sementara. Sampai 19 Mei 2020, angka Rt di Kabupaten Bogor berada di kisaran 1,2 atau lebih besar dari satu. Kita berupaya menekan Rt sampai kurang dari satu ," kata Ade. (Baca juga; 6 Kasus Baru Positif COVID-19 Ditemukan di Kabupaten Bogor )

Untuk itu, kata Ade, sampai saat ini Pemkab Bogor masih menganalisa Reproductive Number (R0) dan Effective Reproduction Number (Rt) atau tingkat penularan dari orang ke orang. Dia berharap dalam perpanjangan PSBB tahap 4 yang akan berakhir Jumat (29/5/2020), tidak ada penambahan kasus positif baru.

Berdasarkan data monitoring Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, total kasus positif COVID-19 mencapai 180 orang. Angka itu stagnan selama tiga hari berturut-turut. Tak ada penambahan kasus positif COVID-19 di semua wilayah Kabupaten Bogor selama tiga hari terakhir.

Bahkan, hampir separuh kecamatan di Kabupaten Bogor sudah memasuki zona merah. Peningkatan hanya terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jumlah PDP yang meninggal juga terus bertambah. Hanya dalam tiga hari terakhir, kenaikannya mencapai sembilan orang. (Baca juga; Salinan Kepgub Perpanjangan PSBB Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)