Disetorkan ke Negara, Denda Pelanggar PPKM di Kota Bekasi Capai Rp3 Miliar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:43 WIB
loading...
Disetorkan ke Negara,...
Kejari Bekasi telah mengumpulkan denda pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM sejak 19 Juni 2021 lalu hingga Rp 3 miliar.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah mengumpulkan denda pelanggaran dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 19 Juni 2021 lalu hingga Rp 3 miliar. Saat ini, uang denda tersebut telah disetorkan kepada kas negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Laksmi Indriyah mengatakan, uang denda tersebut dikumpulkan dari para pelanggar PPKM dalam razia yustisi yang digelar petugas gabungan pemerintah, kepolisian maupun TNI.”Denda pelanggar minimal Rp20.000 hingga maksimalnya mencapai Rp19 juta seperti pelaku usaha,” kata Laksmi kepada wartawan Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut dia, penerapan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia tampaknya tak membuat masyarakat disiplin. Buktinya, masih banyak warga yang melanggar aturan PPKM dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).”Pelanggar PPKM di Kota Bekasi sangat tinggi dan banyak yang membandel,” ucapnya.

Laksmi menuturkan, denda Rp19 juta dibayarkan oleh pelaku usaha di Kota Bekasi yang melanggar aturan PPKM darurat dan level 4 beberapa waktu lalu. Baca: Langgar Prokes Selama PPKM Level 4 Diperpanjang, 16 Kantor di Jakbar Ditutup

”Apabila tidak membayarkan denda, akan mendapatkan sanksi kurungan yang akan membuat efek jera bagi pelanggan PPKM. Jadi masyarakat harus patuh dengan aturan ini,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Siswi SD di Bekasi Diduga...
Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully hingga Pelecahan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved