Disetorkan ke Negara, Denda Pelanggar PPKM di Kota Bekasi Capai Rp3 Miliar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:43 WIB
loading...
Disetorkan ke Negara,...
Kejari Bekasi telah mengumpulkan denda pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM sejak 19 Juni 2021 lalu hingga Rp 3 miliar.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah mengumpulkan denda pelanggaran dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 19 Juni 2021 lalu hingga Rp 3 miliar. Saat ini, uang denda tersebut telah disetorkan kepada kas negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Laksmi Indriyah mengatakan, uang denda tersebut dikumpulkan dari para pelanggar PPKM dalam razia yustisi yang digelar petugas gabungan pemerintah, kepolisian maupun TNI.”Denda pelanggar minimal Rp20.000 hingga maksimalnya mencapai Rp19 juta seperti pelaku usaha,” kata Laksmi kepada wartawan Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut dia, penerapan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia tampaknya tak membuat masyarakat disiplin. Buktinya, masih banyak warga yang melanggar aturan PPKM dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).”Pelanggar PPKM di Kota Bekasi sangat tinggi dan banyak yang membandel,” ucapnya.

Laksmi menuturkan, denda Rp19 juta dibayarkan oleh pelaku usaha di Kota Bekasi yang melanggar aturan PPKM darurat dan level 4 beberapa waktu lalu. Baca: Langgar Prokes Selama PPKM Level 4 Diperpanjang, 16 Kantor di Jakbar Ditutup

”Apabila tidak membayarkan denda, akan mendapatkan sanksi kurungan yang akan membuat efek jera bagi pelanggan PPKM. Jadi masyarakat harus patuh dengan aturan ini,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Siswi SD di Bekasi Diduga...
Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully hingga Pelecahan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved