Habib Rizieq Kembali Ditahan untuk Kasus Swab RS Ummi, PKS: Hakim Harus Adil 

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:22 WIB
loading...
Habib Rizieq Kembali...
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menahan Habib Rizieq Shihab dalam kasus permohonan banding atas putusan kasus tes Swab Rumah Sakit UMMI.

Penahanan itu disesalkan HNW karena sesuai KUHAP ada opsi untuk tidak melakukan penahanan. Ia mengatakan, Hakim Pengadilan Tinggi seharusnya lebih bijak dalam menjalankan kewenangannya melakukan pemeriksaan kasus permohonan banding ini. Baca juga: Banding Ditolak, Habib Rizieq Tetap Dihukum Bayar Denda Rp20 Juta

"Sikap bijak hakim Pengadilan Tinggi perlu diambil untuk menunjukkan bahwa hakim benar-benar mengedepankan keadilan dalam melakukan pemeriksaan perkara ini," ujar HNW kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

Hal ini berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimana hakim Pengadilan Tinggi berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan untuk paling lama tiga puluh hari. Namun, sifat pelaksanaan kewenangan itu merupakan sebuah pilihan, bukan kewajiban.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 238 ayat (3) yang berbunyi “Dalam waktu tiga hari sejak menerima berkas perkara banding dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi wajib mempelajarinya untuk menetapkan apakah terdakwa perlu tetap ditahan atau tidak, baik karena wewenang jabatannya, maupun atas permintaan terdakwa.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Menang Pilpres Turki,...
Menang Pilpres Turki, Erdogan Kembali Berkuasa untuk Periode 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved