Selesai Jalani Karantina, 20.927 PMI Tinggalkan Asrama Haji Sukolilo Surabaya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:02 WIB
loading...
Selesai Jalani Karantina,...
Sebanyak 20.927 pekerja migran Indonesia telah selesai menjalani karantina mandiri di Asrama Haji Sukolilo.
A A A
SURABAYA - Sebanyak 20.927 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing usai menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Dari 20.927 orang PMI tersebut, yang dijemput oleh pemerintah daerah sebanyak 16.677 orang, yang pulang sendiri ada 3.865 orang dan yang lain-lain ada 385 orang.

"Hingga kini, proses pemulangan PMI masih terpantau dengan baik. Sejumlah PMI yang telah dikarantina dan dinyatakan sehat langsung dijemput keluarga melalui pemda setempat atau pulang secara mandiri," kata Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Budi Raharjo, Selasa (10/8/2021).

Dari Data Posko Penanganan Kepulangan PMI sampai tanggal 8 Agustus 2021, pukul 23.59 WIB, tercatat ada empat daerah asal PMI yang menempati urutan terbanyak pemulangan PMI dengan jumlah diatas 1.000 orang. Diantaranya, Kabupaten Sampang sebanyak 2589 orang, Kabupaten Pamekasan 1423 orang, Kabupaten Bangkalan 1239 orang dan Kabupaten Malang 1081 orang.

Baca juga: Diputus Cinta, Pemuda Tuna Wicara Coba Bunuh Diri Naik ke Papan Reklame Setinggi 10 Meter

Sedangkan empat kota yang paling sedikit jumlah pemulangan PMI nya adalah Kota Madiun 14 orang, Kota Pasuruan 7 orang, Kota Probolinggo 7 orang dan Kota Mojokerto 4 orang.

Sementara jumlah kumulatif PMI yang masih di karantina di Asrama Haji ada 21.572 orang. Jumlah kumulatif Karantina PMI Non Jatim ada 3.419 orang. Sedangkan jumlah kumulatif karantina PMI Mandiri/Hotel ada 1.828 orang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengatakan, pengkarantinaan ini merupakan usaha untuk memastikan para PMI dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran COVID-19. Pemprov Jatim, kata dia, menerapkan tiga lapis upaya penanganan COVID-19. Saat tiba Jatim akan diswab PCR.

"Jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif COVID-19 dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura," ujar Khofifah.

Dirinya menjelaskan, PMI yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Karena, urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim. Maka dari itu, dirinya pun memastikan bahwa PMI yang hasil swabnya telah terbukti negatif dapat langsung dijemput oleh daerah dimana mereka berasal.

"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," ungkapnya.

PMI yang telah dinyatakan negatif, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Pemprov dan Pemda masing- masing. PMI ini juga dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama 3 hari.

Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim. "Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Cetak Inovator Birokrasi...
Cetak Inovator Birokrasi Indonesia, LAN dan Pemprov Jatim Gelar ASN LIFT Expo 2025,
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved