Polemik Pemecatan Belasan Dosen dan Karyawan UMB, Pesangon Dinilai Tidak Sesuai Aturan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 21:02 WIB
loading...
Polemik Pemecatan Belasan...
Polemik pemberhentian terhadap belasan karyawan dan dosen Universitas Mercu Buana (UMB), terus bergulir. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polemik pemberhentian terhadap belasan karyawan dan dosen Universitas Mercu Buana (UMB) , terus bergulir. Pasalnya, besaran pesangon yang diberikan oleh Yayasan Menara Bhakti, dinilai di bawah aturan yang berlaku. Jumlah yang diajukan juga tidak sesuai dengan masa bakti sejumlah dosen dan karyawan.

"Yayasan itu melanggar peraturan karyawan yang ditetapkannya sendiri untuk perhitungan pesangon," ujar kuasa hukum perwakilan dosen UMB yang mengalami pemecatan, Zulfansar, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Belasan Karyawan dan Dosen Universitas Mercu Buana Dipecat

Ia menilai rendahnya usulan pesangon seolah tidak menghormati jasa dan kerja keras para karyawan. Rendahnya usulan itu selain menjadi bukti tidak pahamnya yayasan terhadap tata kelola tenaga kerja, sekaligus merendahkan martabat dosen.

Padahal, kata dia, saat mempekerjakan karyawan dan dosen berpegang pada peraturan karyawan yang disepakati dan bukan peraturan yang dibuat seenaknya. Namun nyatanya dalam urusan pesangon mengabaikan aturan yang disepakai.

"Saya prihatin dengan kasus ini. Tidak pantas dosen diperlakukan seperti itu," tandasnya.

Baca juga: Karyawan dan Dosen Dipecat, Jubir Universitas Mercu Buana: Sudah Tidak Ada Masalah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Rekomendasi
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved