Inspektorat DKI Tegaskan Temuan BPK pada LKPD 2020 Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14:29 WIB
loading...
Inspektorat DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik dan hasilnya tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan. Foto: Dok SINDOnews .
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik. Rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan.

“Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong melainkan harus secara utuh dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK pasti terdapat temuan tidak hanya di Pemprov DKI, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat pusat," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran Gaji Pegawai, DKI: Tidak Ada Kerugian Negara

Dia menyatakan sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini. Sehingga, Pemprov DKI tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.

Syaefuloh memaparkan tiga klasifikasi temuan BPK yang juga perlu dipahami masyarakat agar tidak salah mengartikan hasil temuan. Pertama, temuan berindikasi adanya kerugian daerah yang tindak lanjutnya berupa pengembalian dana ke kas negara/daerah.

Kedua, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan setorkan ke kas negara/daerah. Ketiga, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.
Baca juga: Temuan BPK Soal KJP Plus, DKI: Dananya Masih Ada di Rekening Sementara

“Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi. Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, seperti adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Kemudian, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Dari hasil pembahasan itu, alhamdulillah BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Rekomendasi
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved