Diprakarsai Presiden Soekarno, Nostalgia Naik Bemo Meski Duduk Berdesakan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu faktor penyebab hilangnya Bemo dijagat transportasi umum di Indonesia yakni kemunculan transportasi baru yang lebih canggih dan bisa menampung penumpang lebih banyak penumpang agar tidak berdesakan. Selain itu, bemojuga dianggap menyebarkan polusi udara dan menjadi kurang aman bagi manusia.
Selain itu, bemoyang rusak tidak bisa diperbaiki. Sebab, tidak ada yang menjual suku cadang bemo. Kini, bemo yang bermodel moncong itu telah diganti oleh Bajaj dengan roda empat berwarna biru. Baca juga: Indahnya JPO Terintegrasi Halte Terpadu CSW Transjakarta-MRT dengan Lampu Warna-Warni
Bajaj ini tidak hanya berbahan bakar bensin. Tetapi, ada juga yang berbahan bakar CNG atau LPG dan mampu melaju dengan kecepatan 70 km per jam.
Kini bemo sudah resmi dilarang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan keluarnya Surat Edaran Kadishub Nomor 84/SE/2017. Larangan itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Berdasarkan aturan itu, bemo tidak lagi masuk sebagai alat transportasi umum.
Tulisan ini diolah dari berbagai sumber.
Selain itu, bemoyang rusak tidak bisa diperbaiki. Sebab, tidak ada yang menjual suku cadang bemo. Kini, bemo yang bermodel moncong itu telah diganti oleh Bajaj dengan roda empat berwarna biru. Baca juga: Indahnya JPO Terintegrasi Halte Terpadu CSW Transjakarta-MRT dengan Lampu Warna-Warni
Bajaj ini tidak hanya berbahan bakar bensin. Tetapi, ada juga yang berbahan bakar CNG atau LPG dan mampu melaju dengan kecepatan 70 km per jam.
Kini bemo sudah resmi dilarang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan keluarnya Surat Edaran Kadishub Nomor 84/SE/2017. Larangan itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Berdasarkan aturan itu, bemo tidak lagi masuk sebagai alat transportasi umum.
Tulisan ini diolah dari berbagai sumber.
(mhd)
Lihat Juga :