Dukung Herd Immunity, Advokat DIY Disasar Vaksin
loading...
A
A
A
BANTUL - DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul menyelenggarakan vaksinasi COVID massal bagi advokat di DIY dan keluarganya di halaman kantor Dinkes Bantul, Jumat (6/8/2021).
Tercatat ada 50 advokat dan keluarganya yang terdaftar dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari DPC Peradi RBA Bantul, Kota Yogyakarta, Wates dan Wonosari.Vaksin yang digunakan vaksin Sinovac. Pelaksana vaksin oleh tenaga kesehatan (nakes) dari Dinkes Bantul.
Koordinator pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal DPC Pedai RBA Bantul, Andrie Irawanmengatakan kegiatan vaksinasi bagi advokat dan keluarganya ini penting. Selain mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi dan herd immunity (kekebalan komunal) bagi profesi advokat.
Sebab sebagai penegak hukum masuk dalam kategori sektor esensial.Advokat sehari-harinya berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga guna mencegah penularan COVID19 maka para advokat ini perlu divaksinasi. “Selain tentunya tetap kami taat dan patuh perihal protokol kesehatan untuk pencegahan OVID-19,” katanya.
Hal yang sama doungkapkan ketua DPC Peradi RBA Bantul Fajar Mulya. Ia mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untk mendukung kegiatan pemerintah di bidang kesehatan.
Untuk itu mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Bantul yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Semoga kerjasama ini dapat selalu bersinergi dengan baik,” paparanya.
Lihat Juga: Libur Akhir Tahun, Jalan Braga Bandung hingga Pasar Bringharjo Yogyakarta Dipenuhi Wisatawan
Tercatat ada 50 advokat dan keluarganya yang terdaftar dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari DPC Peradi RBA Bantul, Kota Yogyakarta, Wates dan Wonosari.Vaksin yang digunakan vaksin Sinovac. Pelaksana vaksin oleh tenaga kesehatan (nakes) dari Dinkes Bantul.
Koordinator pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal DPC Pedai RBA Bantul, Andrie Irawanmengatakan kegiatan vaksinasi bagi advokat dan keluarganya ini penting. Selain mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi dan herd immunity (kekebalan komunal) bagi profesi advokat.
Sebab sebagai penegak hukum masuk dalam kategori sektor esensial.Advokat sehari-harinya berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga guna mencegah penularan COVID19 maka para advokat ini perlu divaksinasi. “Selain tentunya tetap kami taat dan patuh perihal protokol kesehatan untuk pencegahan OVID-19,” katanya.
Hal yang sama doungkapkan ketua DPC Peradi RBA Bantul Fajar Mulya. Ia mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untk mendukung kegiatan pemerintah di bidang kesehatan.
Untuk itu mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Bantul yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Semoga kerjasama ini dapat selalu bersinergi dengan baik,” paparanya.
Lihat Juga: Libur Akhir Tahun, Jalan Braga Bandung hingga Pasar Bringharjo Yogyakarta Dipenuhi Wisatawan
(don)