Antisipasi Pendudukan Kantor DPRD Mimika, Puluhan Personel Polisi Disiagakan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 05:53 WIB
loading...
Antisipasi Pendudukan...
Puluhan personel Polres Mimika sejak Jumat (6/8/2021) siang hingga kini bersiaga di kantor DPRD Mimika untuk mengantisipasi adanya aksi mantan anggota dewan periode sebelumnya yang akan kembali berkantor. Foto Antara
A A A
MIMIKA - Puluhan personel Polres Mimika sejak Jumat (6/8/2021) siang hingga kini masih bersiaga di kantor DPRD Mimika untuk mengantisipasi adanya aksi oleh mantan anggota dewan periode sebelumnya yang akan kembali berkantor dalam waktu dekat.

Baca : Terluka Akibat Baku Tembak dengan KKB, 2 Anggota Raider Khusus 751/VJS Dirawat di RSUD Mimika

Kabag Ops Polres Mimika AKP Roberth Hitipeuw mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan 60 personel untuk menjaga dan mengamankan Kantor DPRD Kabupaten Mimika.

"Ada 60 personel yang kami siagakan untuk mengantisipasi demo berkaitan dengan status anggota DPRD yang lama," kata AKP Robert di Timika.

Berdasarkan informasi intelijen yang diterima Polres Mimika, disebutkan bahwa puluhan anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 akan menuntut untuk diaktifkan kembali menjadi anggota dewan sebagaimana putusan majelis hakim PTUN Jayapura beberapa waktu lalu.

Dalam keputusannya itu, majelis hakim PTUN Jayapura juga menyatakan batal atas Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024.

"Yang kami dapatkan informasi dari lapangan ada beberapa massa yang ingin datang demo. Maka dari itu kami melakukan pengamanan. Kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, juga ditakutkan ada hal-hal anarkistis," kata Robert.

Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Atimus Komangal mengatakan bahwa status keanggotaan DPRD saat ini akan berakhir pada hari Minggu (8/8/2021) pukul 0.00 WIT.

Bersamaan dengan itu, pada 9 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 secara otomatis aktif kembali melaksanakan tugas.

Hal itu mengacu putusan inkrah Mahkamah Agung yang meminta Gubernur Papua membatalkan SK Nomor 115 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Keanggotaan DPRD Kabupaten Mimika periode 2019-2024.

Jika putusan tersebut tidak dieksekusi, selama 60 hari terhitung setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, materi putusan dianggap sah demi hukum.

Meski begitu, Atimus membantah isu akan ada demonstrasi oleh sekelompok orang untuk mengaktifkan kembali anggota DPRD Kabupaten Mimika periode sebelumnya.

"Kami sudah menang, kedudukan kami sudah dipulihkan oleh hukum, lalu ngapain juga kami demo? Ini isu yang sengaja diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Atimus.

Ketua DPC Partai Berkarya itu menegaskan bahwa pada tanggal 9 Agustus 2021 semua anggota dewan periode sebelumnya akan berkantor seperti biasa.

"Kami ingatkan Setwan untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum. Pada tanggal 9 kami resmi berkantor, jadi kami harap Setwan siapkan agenda pembentukan kelengkapan dewan serta jadwal sidang perdana," ujarnya.

Menurut Atimus, pada 24 November 2019 pihaknya diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan DPRD Kabupaten Mimika.

Baca juga : Tuntut Pembatalan Anggota Dewan, Akses Gedung DPRD Mimika Ditutup Timbunan Pasir

Selama lebih dari 1 tahun Atimus dan rekan-rekannya berjuang mendapatkan keadilan tanpa melakukan tindak kekerasan apa pun.

"Akhirnya negara mengembalikan hak kami. Undang-undang yang mengaktifkan kami kembali. Kita negara hukum, harus ikuti prosedur hukum," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved