Ormas BPM Kalbar Telah Disahkan Kemendagri

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 03:36 WIB
loading...
Ormas BPM Kalbar Telah...
Organisasi Kemasyarakatan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kemendagri. Foto iNews TV/Uun Y
A A A
PONTIANAK - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pengesahan tertuang dalam surat keterangan terdaftar dengan Nomor : 1600.00-00/0146/VI/2021.

Dalam isi surat telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan surat keterangan terdaftar ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani sampai dengan 3 Juni 2026.

Baca : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh


Ketua Umum Pemuda Melayu (BPM) Kalbar Gusti Edy mengatakan, banyaknya jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat. Kebebasan berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Selain itu, Ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola.

Edy juga berterima kasih kepada Kesbang Pol Kalimantan Barat dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri.

"Betapa senangnya kami semua pengurus Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat yang sudah terbentuk 14 kabupaten dan kota ini,Dan ini hasil kerja keras semua pengurus BPM Kalbar yang sangat solid dan satu komando," kata Gusti Edy didampingi Waketum Norman dan Sekjen BPM Laisa M saat ditemui di Posko Canlai kopi di Jalan Putri Daranate Pontianak Kota, Jumat (6/8/2021).

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, kata dia, berdiri pada tanggal 5 Maret 2021 dan dibidang kegiatan Kepemudaan dengan NPWP : 42.531.469.7-701.000.yang beralamat jalan RE.Martadinata No.A 19,Pontianak,Provinsi Kalimantan Barat.

"Dan ini amanah bagi BPM Kalbar untuk menjalankan Organisasi yang baru terbentuk ini juga akan menjadi penyimbang di Pemerintahan Kalbar.

Dia mengatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, termasuk membentuk ormas.

Baca : Wanita Cantik Berkulit Mulus Tewas Dibunuh Selingkuhannya, Mayatnya Dibuang ke Sungai


"Dalam UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Karena itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola," kata Gusti Edi.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Akhiri Dualisme, Laskar...
Akhiri Dualisme, Laskar Merah Putih Gelar Rekonsiliasi
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan selama Ramadan
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Stafsus Menteri P2MI...
Stafsus Menteri P2MI Lantik Pengurus Wilayah SEMMI Jakarta Raya 2026–2028
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Fakta 146 Negara telah...
3 Fakta 146 Negara telah Mengakui Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved