Badan Litbang Kemendagri Gelar Webinar Best Practice Inovasi Daerah Tahun 2021
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain mengimbau daerah untuk terus berinovasi, Fatoni juga mengingatkan kepala daerah agar melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Pasalnya perintah tersebut diamanatkan dalam Pasal 388, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Untuk itu, Kemendagri telah membangun sistem Indeks Inovasi Daerah guna memudahkan pelaporan inovasi secara elektronik. Perkembangannya pun dapat diikuti secara real time,” ujar Fatoni secara virtual.
Fatoni menambahkan, setelah inovasi dilaporkan, sistem Indeks Inovasi Daerah akan melakukan proses pengukuran dan penilaian terhadapnya. Upaya ini dilakukan agar Kemendagri dapat mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Dirinya juga mengutarakan tingkat partisipasi daerah dalam melaporkan inovasinya ke dalam Indeks Inovasi Daerah terus mengalami peningkatan.
Sejak dihelat pertama kali pada 2018, sebanyak 188 daerah melaporkan inovasinya dengan jumlah inovasi terkumpul sejumlah 3.718 inovasi. Di tahun 2019, perkembangannya meningkat sebesar 47,9 persen atau diikuti sebanyak 260 daerah, dengan 8.016 total inovasi yang terkumpul. Sementara pada 2020, tingkat partisipasi melonjak sebesar 482 pemerintah daerah atau meningkat sebesar 89,4 persen. Peningkatan tersebut juga mendorong dihasilkannya inovasi sebanyak 14.897 di tahun 2020.
Fatoni melanjutkan, berdasarkan perkembangan terkini Indeks Inovasi Daerah 2021 sampai tanggal 4 Agustus 2021, jumlah daerah yang melakukan penginputan diketahui sebanyak 511 daerah. Sedangkan pemerintah daerah yang belum melaporkan inovasinya berjumlah 32 daerah. Dirinya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penginputan, lantaran waktu pelaporan terus berjalan.
Pemerintah daerah diminta melakukan penginputan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. “Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 ini tadinya dibatasi sampai tanggal 13 Agustus 2021. Tetapi karena situasi pandemi dan banyaknya daerah yang meminta untuk diundur pelaksanaannya, maka inputing data bisa dilaksanakan hingga 17 September 2021,” jelas Fatoni.
Fatoni menambahkan, setelah inovasi dilaporkan, sistem Indeks Inovasi Daerah akan melakukan proses pengukuran dan penilaian terhadapnya. Upaya ini dilakukan agar Kemendagri dapat mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Dirinya juga mengutarakan tingkat partisipasi daerah dalam melaporkan inovasinya ke dalam Indeks Inovasi Daerah terus mengalami peningkatan.
Sejak dihelat pertama kali pada 2018, sebanyak 188 daerah melaporkan inovasinya dengan jumlah inovasi terkumpul sejumlah 3.718 inovasi. Di tahun 2019, perkembangannya meningkat sebesar 47,9 persen atau diikuti sebanyak 260 daerah, dengan 8.016 total inovasi yang terkumpul. Sementara pada 2020, tingkat partisipasi melonjak sebesar 482 pemerintah daerah atau meningkat sebesar 89,4 persen. Peningkatan tersebut juga mendorong dihasilkannya inovasi sebanyak 14.897 di tahun 2020.
Fatoni melanjutkan, berdasarkan perkembangan terkini Indeks Inovasi Daerah 2021 sampai tanggal 4 Agustus 2021, jumlah daerah yang melakukan penginputan diketahui sebanyak 511 daerah. Sedangkan pemerintah daerah yang belum melaporkan inovasinya berjumlah 32 daerah. Dirinya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penginputan, lantaran waktu pelaporan terus berjalan.
Pemerintah daerah diminta melakukan penginputan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. “Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 ini tadinya dibatasi sampai tanggal 13 Agustus 2021. Tetapi karena situasi pandemi dan banyaknya daerah yang meminta untuk diundur pelaksanaannya, maka inputing data bisa dilaksanakan hingga 17 September 2021,” jelas Fatoni.
Lihat Juga :