Bupati Pangkep Ingatkan Jajarannya Tidak Lakukan Pungli
Kamis, 05 Agustus 2021 - 23:34 WIB
loading...
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengingatkan dan menekankan kepada Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL), untuk tidak terjerumus dalam praktek pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan MYL pada acara sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang tentang saber pungli di Dinas Perikanan Pangkep , Kamis (5/8/2021).
Di hadapan ASN dan THL, Mantan Ketua DPRD Pangkep itu dengan tegas mengatakan, agar ASN dan THL harus menjauhi praktek pungli.
Baca Juga: Tim PWM-V Politani Pangkep Terima Pendanaan Kementerian Pendidikan
"Saya selaku pimpinan, mengajak semua baik ASN maupun THL untuk menjauhi pungli," tegasnya.
Sebab jika terbukti lanjutnya, pasti akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan dan akan diberi sanksi.
Lebih jauh ia mengingatkan, jika uang hasil praktek pungli itu tidak halal dan tidak berkah. Apalagi, jika itu sampai diberikan kepada keluarga.
Hal itu disampaikan MYL pada acara sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang tentang saber pungli di Dinas Perikanan Pangkep , Kamis (5/8/2021).
Di hadapan ASN dan THL, Mantan Ketua DPRD Pangkep itu dengan tegas mengatakan, agar ASN dan THL harus menjauhi praktek pungli.
Baca Juga: Tim PWM-V Politani Pangkep Terima Pendanaan Kementerian Pendidikan
"Saya selaku pimpinan, mengajak semua baik ASN maupun THL untuk menjauhi pungli," tegasnya.
Sebab jika terbukti lanjutnya, pasti akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan dan akan diberi sanksi.
Lebih jauh ia mengingatkan, jika uang hasil praktek pungli itu tidak halal dan tidak berkah. Apalagi, jika itu sampai diberikan kepada keluarga.
Lihat Juga :