Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai upaya untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan yang dikonsumsi dihasilkan melalui proses yang sesuai dengan standar organik SNI 6729 : 2016 tentang Sistem Pertanian Organik, maka diperlukan penjaminan oleh LSO yang sudah diakreditasi oleh KAN.
Baca juga: Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
Tingginya biaya sertifikasi yang harus ditanggung oleh pemohon menjadi salah satu kendala masih banyaknya produk organik yang belum disertifikasi. Padahal sistem pertanian organik telah lama berkembang di Indonesia dan sudah menjadi tuntutan konsumen pada saat ini. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui UPT BPMKP Sulsel mendirikan LSO.
Kepala UPT BPMKP Sulsel, Alisda Amalia mengungkapkan apresiasi atas fasilitas yang diberikan oleh KLT BSN Sulsel dalam membimbing, membina dan mendukung untuk menerapakan SNI ISO/IEC 17065:2012.
"UPT BPMKP berharap dengan telah terakreditasinya dapat membantu pelaku usaha dalam mendorong pengembangan dan pemasyarakatan pertanian organik yang bersertifikat," ungkap Alisda.
Baca juga: Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
Tingginya biaya sertifikasi yang harus ditanggung oleh pemohon menjadi salah satu kendala masih banyaknya produk organik yang belum disertifikasi. Padahal sistem pertanian organik telah lama berkembang di Indonesia dan sudah menjadi tuntutan konsumen pada saat ini. Hal itulah yang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui UPT BPMKP Sulsel mendirikan LSO.
Kepala UPT BPMKP Sulsel, Alisda Amalia mengungkapkan apresiasi atas fasilitas yang diberikan oleh KLT BSN Sulsel dalam membimbing, membina dan mendukung untuk menerapakan SNI ISO/IEC 17065:2012.
"UPT BPMKP berharap dengan telah terakreditasinya dapat membantu pelaku usaha dalam mendorong pengembangan dan pemasyarakatan pertanian organik yang bersertifikat," ungkap Alisda.
Lihat Juga :