Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah mengantongi akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menjadi satu-satunya di Indonesia Timur, akreditasi LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik).
Baca juga: BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel
UPT BPMKP Sulsel mendapatkan fasilitas pembinaan mulai dari tahun 2018 oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulsel. Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya pada tahun ini telah mendapatkan status akreditasi.
Indonesia sebagai salah satu negara agraris memiliki potensi yang sangat besar untuk menghasilkan produk pangan organik, sehingga masyarakat mulai menyadari pentingnya mengonsumsi produk pangan sehat dan bergizi dengan membeli pangan organik.
Menjadi satu-satunya di Indonesia Timur, akreditasi LSO UPT BPMKP Sulsel sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan ruang lingkup yaitu Tanaman Segar dan Produk Tanaman, Input Produksi (Pupuk Organik).
Baca juga: BSN dan Unhas Lanjutkan Komitmen Pembinaan Standardisasi di Sulsel
UPT BPMKP Sulsel mendapatkan fasilitas pembinaan mulai dari tahun 2018 oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sulsel. Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya pada tahun ini telah mendapatkan status akreditasi.
Indonesia sebagai salah satu negara agraris memiliki potensi yang sangat besar untuk menghasilkan produk pangan organik, sehingga masyarakat mulai menyadari pentingnya mengonsumsi produk pangan sehat dan bergizi dengan membeli pangan organik.
Lihat Juga :