Perketat Aktivitas, Tangerang Bentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar
Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:35 WIB
loading...
Pemkot Tangerang memperketat pengawasan Prokes di seluruh pasar di Kota Tangerang. Foto: MPI/Isty Maulydia
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang, dengan membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar. Hal ini seiring dengan masih berlakunya PPKM Darurat level 4 di wilayah tersebut.
Direktur Utama PD Pasar, Titin Mulyati mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, pihaknya membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang. Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris. Baca juga: Anies, Kapolda Metro, dan Pangdam Jaya Bakal Tinjau Prokes di Pasar Tanah Abang
“Posko pengawasan didirikan disetiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkap Titin, Kamis (5/8/2021).
Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tegas Titin.
Direktur Utama PD Pasar, Titin Mulyati mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, pihaknya membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang. Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris. Baca juga: Anies, Kapolda Metro, dan Pangdam Jaya Bakal Tinjau Prokes di Pasar Tanah Abang
“Posko pengawasan didirikan disetiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkap Titin, Kamis (5/8/2021).
Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tegas Titin.
Lihat Juga :