Kelebihan Transfer Donasi, Modus Baru Penipuan di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 21 April 2020 - 09:45 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan pelaku kejahatan untuk beraksi. Sebaliknya, mereka justru mengambil kesempatan dari masyarakat yang tengah fokus memerangi virus Corona.
Salah satu kejahatan yang marak yakni penipuan. Seperti yang dialami Kania Khoirunisa, Humas Komunitas Pita Oren. Komunitas ini merupakan Lembaga Alumni FISIP UHAMKA yang bergerak di bidang kemanusiaan. Kania sudah dua kali nyaris menjadi korban penipuan.
Kasus pertama, Kania mendapatkan pesan singkat dari orang yang mengaku bernama Muhlis Apriansyah pada 17 April 2020. "Dia (pelaku) kirim bukti transfer donasi ke rekening bendahara kami, Firda sebesar Rp2 juta. Di bukti transfer tertera jam pengiriman 01:18:47. Lokasinya Alfamart Link. Terus dia bilang sebenarnya ingin donasi Rp200 ribu, tapi nominalnya kelebihan lalu minta refund atau kembali ditransfer Rp1,8 juta," ujar Kania kepada SINDOnews, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Kata Pengamat Soal Maraknya Kriminalitas Usai Napi Dibebaskan)
Kania curiga lantaran di masa PSBB ini kebanyakan minimarket sudah tutup dari pukul 21.00 WIB. "Langsung saya curiga. Saya tanya anda transfer di Alfamart jam 1 malam? Dia bilang ya, Alfamart 24 jam. Saya bilang mohon tunggu nanti dicek dulu dan siang baru bisa tahu. Tapi, dia (pelaku) mendesak segera dikirimkan ke rekening Indah Ratnasari karena untuk kakak iparnya lahiran,” katanya.
Kania meminta yang bersangkutan untuk menunggu sampai dipastikan kalau dananya benar-benar masuk. “Eh pelaku mendesak lagi. Ini bukti transfer saya. Kemudian, saya tegaskan sekali lagi tetap ingin cek mutasi dulu. Hingga pukul 09.00 WIB ini dia belum hubungi saya lagi," ujar Kania.
Salah satu kejahatan yang marak yakni penipuan. Seperti yang dialami Kania Khoirunisa, Humas Komunitas Pita Oren. Komunitas ini merupakan Lembaga Alumni FISIP UHAMKA yang bergerak di bidang kemanusiaan. Kania sudah dua kali nyaris menjadi korban penipuan.
Kasus pertama, Kania mendapatkan pesan singkat dari orang yang mengaku bernama Muhlis Apriansyah pada 17 April 2020. "Dia (pelaku) kirim bukti transfer donasi ke rekening bendahara kami, Firda sebesar Rp2 juta. Di bukti transfer tertera jam pengiriman 01:18:47. Lokasinya Alfamart Link. Terus dia bilang sebenarnya ingin donasi Rp200 ribu, tapi nominalnya kelebihan lalu minta refund atau kembali ditransfer Rp1,8 juta," ujar Kania kepada SINDOnews, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Kata Pengamat Soal Maraknya Kriminalitas Usai Napi Dibebaskan)
Kania curiga lantaran di masa PSBB ini kebanyakan minimarket sudah tutup dari pukul 21.00 WIB. "Langsung saya curiga. Saya tanya anda transfer di Alfamart jam 1 malam? Dia bilang ya, Alfamart 24 jam. Saya bilang mohon tunggu nanti dicek dulu dan siang baru bisa tahu. Tapi, dia (pelaku) mendesak segera dikirimkan ke rekening Indah Ratnasari karena untuk kakak iparnya lahiran,” katanya.
Kania meminta yang bersangkutan untuk menunggu sampai dipastikan kalau dananya benar-benar masuk. “Eh pelaku mendesak lagi. Ini bukti transfer saya. Kemudian, saya tegaskan sekali lagi tetap ingin cek mutasi dulu. Hingga pukul 09.00 WIB ini dia belum hubungi saya lagi," ujar Kania.
Lihat Juga :