Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Wanita Asal Tegal Masuk Bui

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:05 WIB
loading...
Tipu Warga Puluhan Juta...
Wanita asal Tegal NP (33) terpaksa masuk penjara setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Seorang wanita asal Tegal , NP (33) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman .

Kini, warga Tegal yang tinggal di Selomartani, Kalasan, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Berbah.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, kasus ini berawal saat NP warga Selomartani, Kalasan kepada warga Berbah dengan inisial N, menjanjikan dapat membantu mencarikan pinjaman kredit di bank tanpa agunan hingga Rp1 miliar. Namun, untuk pencariannya harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah “Tanpa curiga, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha, langsung menerima tawaran pelaku,” katanya, Rabu (4/8/2021)

Korban kemudian menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap. Total uang korban yang dikeluarkan mencapai Rp39,2 juta. Uang itu, diberikan kepada pelaku kurun waktu 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Namun saat waktu yang dijanjikan, pinjaman seperti yang dijanjikan oleh pelaku, tidak cair. Bahkan juga sulit dihubungi, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Berbah, 22 Juli 2021.

Baca juga:
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya dapat mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Seturan Depok Sleman, 27 Juli 2021. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka dan enam lembar fotokopi chatingan antara tersangka dengan korban,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada warga Berbah itu, namun juga warga Tegal, Jawa Tengah. Dalam kasus ini NP dijerao pPasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang pemgelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved