Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Wanita Asal Tegal Masuk Bui

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:05 WIB
loading...
Tipu Warga Puluhan Juta...
Wanita asal Tegal NP (33) terpaksa masuk penjara setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Seorang wanita asal Tegal , NP (33) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman .

Kini, warga Tegal yang tinggal di Selomartani, Kalasan, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Berbah.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, kasus ini berawal saat NP warga Selomartani, Kalasan kepada warga Berbah dengan inisial N, menjanjikan dapat membantu mencarikan pinjaman kredit di bank tanpa agunan hingga Rp1 miliar. Namun, untuk pencariannya harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi. “Tanpa curiga, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha, langsung menerima tawaran pelaku,” katanya, Rabu (4/8/2021)

Korban kemudian menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap. Total uang korban yang dikeluarkan mencapai Rp39,2 juta. Uang itu, diberikan kepada pelaku kurun waktu 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Namun saat waktu yang dijanjikan, pinjaman seperti yang dijanjikan oleh pelaku, tidak cair. Bahkan juga sulit dihubungi, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Berbah, 22 Juli 2021.

Baca juga:
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya dapat mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Seturan Depok Sleman, 27 Juli 2021. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka dan enam lembar fotokopi chatingan antara tersangka dengan korban,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada warga Berbah itu, namun juga warga Tegal, Jawa Tengah. Dalam kasus ini NP dijerao pPasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang pemgelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Jasad Ibu dan Anak di...
Jasad Ibu dan Anak di Dalam Toren Gegerkan Warga Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Banyak Titik Rawan Kriminalitas,...
Banyak Titik Rawan Kriminalitas, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli selama Ramadan
Rekomendasi
Uji Keiritan JAECOO...
Uji Keiritan JAECOO J7 SHS dengan Melibas Jakartan-Bali
Wujudkan Asta Cita,...
Wujudkan Asta Cita, Kowani Kawal Pemberdayaan Perempuan di Daerah
Ahok 8 Jam Diperiksa...
Ahok 8 Jam Diperiksa Kejagung: Intinya Saya Mau Membantu
Berita Terkini
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
29 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
1 jam yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
5 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved