Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Wanita Asal Tegal Masuk Bui

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:05 WIB
loading...
Tipu Warga Puluhan Juta...
Wanita asal Tegal NP (33) terpaksa masuk penjara setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Seorang wanita asal Tegal , NP (33) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta milik warga Berbah, Sleman .

Kini, warga Tegal yang tinggal di Selomartani, Kalasan, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Berbah.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, kasus ini berawal saat NP warga Selomartani, Kalasan kepada warga Berbah dengan inisial N, menjanjikan dapat membantu mencarikan pinjaman kredit di bank tanpa agunan hingga Rp1 miliar. Namun, untuk pencariannya harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah “Tanpa curiga, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang untuk mengembangkan usaha, langsung menerima tawaran pelaku,” katanya, Rabu (4/8/2021)

Korban kemudian menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap. Total uang korban yang dikeluarkan mencapai Rp39,2 juta. Uang itu, diberikan kepada pelaku kurun waktu 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Namun saat waktu yang dijanjikan, pinjaman seperti yang dijanjikan oleh pelaku, tidak cair. Bahkan juga sulit dihubungi, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Berbah, 22 Juli 2021.

Baca juga:
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya dapat mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Seturan Depok Sleman, 27 Juli 2021. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi bertandatangan tersangka dan enam lembar fotokopi chatingan antara tersangka dengan korban,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada warga Berbah itu, namun juga warga Tegal, Jawa Tengah. Dalam kasus ini NP dijerao pPasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang pemgelapan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved