Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado

Kamis, 05 Agustus 2021 - 01:05 WIB
loading...
Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado
Pria bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri di Gorontalo erhasil diringkus saat bersembunyi di Manado. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Tim Resmob Polda Gorontalo dibackup oleh Resmob Polsek Tikala Polda Sulut , berhasil menangkap AMJ, pria bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 Tahun.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada bulan Maret 2020, dimana korban PAJ (13) yang merupakan anak kandung pelaku memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari ayah kandungnya pada saat menginap di rumahnya.



“Korban mengaku sering dicabuli oleh ayah kandungnya hingga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri oleh pelaku, namun korban menolak dan saat itu korban dipukul dan diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melaporkan prilakunya kepada orang lain,” kata Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, Rabu (4/8/2021).

Untuk penangkapan terhadap pelaku, Sucipto mengungkapkan, awalnya tim melakukan penyelidikan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.



Saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, tim mendapati pelaku sudah tidak berada lagi di rumahnya. Saat itu, tim Resmob juga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sudah berangkat ke wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo bergegas berangkat untuk mengejar pelaku di Manado," ujar Ipda Sucipto Amboy.



Sesampainya di Kota Manado, Tim Resmob bekerjasama dengan Polsek Tikala langsung mencari tahu keberadaan pelaku yang diketahui berada disalah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Mahau, Kecamatan Tuminting yang merupakan tempat persembunyian pelaku.

Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polsek Tikala langsung menggerebek kos-kosan tersebut dan mendapati pelaku yang tengah tidur di dalam kamar kos. “Saat itu Tim Resmob langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Tikala untuk dilakukan introgasi awal. Pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana laporan yang dialami oleh Korban," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0035 seconds (0.1#10.140)