Pria Bejat yang Cabuli Anak Kandungnya Diringkus saat Bersembunyi di Manado
Kamis, 05 Agustus 2021 - 01:05 WIB
loading...
Pria bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri di Gorontalo erhasil diringkus saat bersembunyi di Manado. Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Tim Resmob Polda Gorontalo dibackup oleh Resmob Polsek Tikala Polda Sulut , berhasil menangkap AMJ, pria bejat yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 Tahun.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada bulan Maret 2020, dimana korban PAJ (13) yang merupakan anak kandung pelaku memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari ayah kandungnya pada saat menginap di rumahnya.
Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah
“Korban mengaku sering dicabuli oleh ayah kandungnya hingga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri oleh pelaku, namun korban menolak dan saat itu korban dipukul dan diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melaporkan prilakunya kepada orang lain,” kata Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, Rabu (4/8/2021).
Untuk penangkapan terhadap pelaku, Sucipto mengungkapkan, awalnya tim melakukan penyelidikan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Baca juga: 2 Gadis Manado Diperkosa Bergantian, Pelakunya Sepupu Sendiri
Saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, tim mendapati pelaku sudah tidak berada lagi di rumahnya. Saat itu, tim Resmob juga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sudah berangkat ke wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada bulan Maret 2020, dimana korban PAJ (13) yang merupakan anak kandung pelaku memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari ayah kandungnya pada saat menginap di rumahnya.
Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah
“Korban mengaku sering dicabuli oleh ayah kandungnya hingga dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri oleh pelaku, namun korban menolak dan saat itu korban dipukul dan diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melaporkan prilakunya kepada orang lain,” kata Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, Rabu (4/8/2021).
Untuk penangkapan terhadap pelaku, Sucipto mengungkapkan, awalnya tim melakukan penyelidikan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Baca juga: 2 Gadis Manado Diperkosa Bergantian, Pelakunya Sepupu Sendiri
Saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, tim mendapati pelaku sudah tidak berada lagi di rumahnya. Saat itu, tim Resmob juga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sudah berangkat ke wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Lihat Juga :