Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas

Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:15 WIB
loading...
Operasi Yustisi Ricuh,...
Seorang oknum ASN Pemda Tapanuli Selatan membuat kericuhan karena menolak diperiksa dan diangkut ke mobil petugas. Foto: Istimewa
A A A
BUKITTINGGI - Operasi yustisi penegakan perda adaptasi kebiasaan baru penanggulangan COVID-19 di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat ( Sumbar ) diwarnai keributan .

Pasalnya, seorang oknum PNS Pemda Tapanuli Selatan menolak diangkut ke truk untuk diproses kantor polisi, meski melanggar tidak menggunakan masker. Kericuhan yang sempat direkam itu pun langsung viral di media sosial.

Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas

Baca juga: Genggaman Tangannya Lepas, Kakak Pasrah Lihat Adiknya Terbawa Arus Sungai

Kericuhan berawal saat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai maskermenolak memperlihatkan KTP dan kartu PNS-nya.

Petugas Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Chandra kirana menyebutkan, pengendara motor ini terjaring operasi yustisi karena dia dan istrinya yang dibonceng tidak memakai masker.

Oknum tersebut kata dia, merasa tidak bersalah sambil mempertanyakan undang-undang penyitaan KTP. Oknum ini juga menolak naik ke atas truk Satpol PP untuk dibawa dan diproses di kantor polisi.

Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas

Baca juga: COVID-19 Masih Membahayakan, Camat Siantar Barat Tegas Bubarkan PTM

“Sebelumnya, kita menghentikan motornya lalu ditanya baik-baik tapi dia melawan. Dia sembunyi ke dalam ruko, kita amankan dari dalam ruko dia mengaku PNS dari daerah Tapanuli Selatan. Hari ini yang terjaring kurang lebih 19 orang,” bebernya.

Selain oknum PNS, sejumlah pelanggar lain yang terjaring operasi juga menolak naik ke atas truk Satpol PP, hingga petugas terpaksa menghardik pelanggar agar mau diproses.

Baca juga: Usai Servis Bule, PSK di Bali Tewas di Atas Ranjang dengan Mulut dan Hidung Berdarah

Sepanjang operasi yustisi yang berlangsung Rabu (4/8/2021), sebanyak 19 orang terjaring razia, umumnya mengaku tidak memakai masker karena lupa membawa hilang diperjalanan dan mengaku sesak nafas kalau memakai masker.

Para pelanggar dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk diproses sebagai pelanggar perda AKB dengan sanksi membayar denda Rp100.000.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Sandiaga Uno Salurkan...
Sandiaga Uno Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat di Sumbar
Kesaksian Pedagang saat...
Kesaksian Pedagang saat Amuk Massa di TMP Kalibata yang Nyaris Terpanggang dalam Ruko
Masyarakat Korban Bencana...
Masyarakat Korban Bencana di Padang Terima Bantuan 6 Ton Beras dan Obat-obatan
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Kekacauan di Kalibata:...
Kekacauan di Kalibata: Pusat Kuliner Ludes Terbakar Setelah Dua Penagih Utang Ditemukan Terluka
Kericuhan Mewarnai Pembukaan...
Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
Rekomendasi
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved