Gara-gara Sabu 0,56 Gram, Remaja Kelapa Dua Tangerang Ini Bakal Tua di Penjara
Rabu, 04 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menciduk seorang remaja pria berinisial MY (21), karena diduga menyimpan sabu 0,56 gram.
Pria tersebut diamankan di pinggir jalan, Kampung Cibogo Kulon, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Diduga, saat ditangkap MY usai melakukan transaksi narkotika.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Sabu di Tangerang
"Tersangka MY menyembunyikan sabu 0,56 gram dalam plastik klip bening di lipatan tisu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (4/8/2021).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap MY, untuk menangkap bandar besar yang biasa menjual sabu kepadanya. Selanjutnya, MY dibawa ke Mapolresta Tangerang, untuk pemeriksaan.
Pria tersebut diamankan di pinggir jalan, Kampung Cibogo Kulon, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Diduga, saat ditangkap MY usai melakukan transaksi narkotika.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Truk Sabu di Tangerang
"Tersangka MY menyembunyikan sabu 0,56 gram dalam plastik klip bening di lipatan tisu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (4/8/2021).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap MY, untuk menangkap bandar besar yang biasa menjual sabu kepadanya. Selanjutnya, MY dibawa ke Mapolresta Tangerang, untuk pemeriksaan.
Lihat Juga :