Kasus Penimbun Obat Covid-19 di Kalideres, Tersangka Dicecar 67 Pertanyaan
Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:47 WIB
loading...
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Direktur PT ASA yakni YP (58), telah diperiksa jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satres) Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penimbunan obat penyintas Covid-19 di Gudang Besar Farmasi kawasan Kalideres. YP merupakan tersangka dalam kasus itu.
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, dalam pemeriksaan itu tersangka YP dicecar sebanyak 67 pertanyaan oleh penyidik. Baca juga: Kasus Penimbunan Azithromycin di Jakbar, Polisi Periksa 21 Saksi
"Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat setengah jam dari pukul 12.00 WIB siang sampai 16.30 WIB sore. Yang ditanyakan ke penyidik ada 67 pertanyaan," katanya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Kendati begitu, Fahmi tidak menjelaskan detail apa saja materi dan hasil temuan baru dalam proses penyidikan itu. Ia hanya menjelaskan bahwa penyidik hanya mendalami motif penimbunan obat dan menaikan harga obat diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Terkait jawaban itu masih dalam materi penyidikan kita. kita tidak bisa sampaikan," jawab Fahmi, singkat. Baca juga: Usai Periksa Saksi dan Ahli, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, dalam pemeriksaan itu tersangka YP dicecar sebanyak 67 pertanyaan oleh penyidik. Baca juga: Kasus Penimbunan Azithromycin di Jakbar, Polisi Periksa 21 Saksi
"Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat setengah jam dari pukul 12.00 WIB siang sampai 16.30 WIB sore. Yang ditanyakan ke penyidik ada 67 pertanyaan," katanya kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Kendati begitu, Fahmi tidak menjelaskan detail apa saja materi dan hasil temuan baru dalam proses penyidikan itu. Ia hanya menjelaskan bahwa penyidik hanya mendalami motif penimbunan obat dan menaikan harga obat diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Terkait jawaban itu masih dalam materi penyidikan kita. kita tidak bisa sampaikan," jawab Fahmi, singkat. Baca juga: Usai Periksa Saksi dan Ahli, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19
Lihat Juga :