Yusri Ungkap Kronologis Laporan Anak Akidi Tio Terkait Dugaan Penipuan di Polda Metro Jaya

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Yusri Ungkap Kronologis...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologis kenapa anak Akidi Tio , Heryanty Tio sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya . Laporan itu berkaitan bisnis yang dilakukan Heryanty dengan pelapor berinisial JBK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kronologis laporan terhadap anak Akidi Tio, Heryanty itu terjadi pada Februari 2020 lalu. JBK melaporkan Heryanty atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018.
Baca juga: Perkara Anak Akidi Tio Dicabut, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor

Saat itu, Heryanty mengajak JBK untuk berbisnis, yang mana ada 3 item bisnis yang dijalankan keduanya. "Mulai dari kerja sama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp7,9 miliar," ujar Yusri, Rabu (3/8/2021).

Seiring berjalannya waktu, JBK mulai menagih janji Heryanty untuk membagi hasil keuntungan dari tiga bisnis tersebut. Namun, Heriyanty tidak memenuhi janjinya hingga Februari 2020, yang mana membuat JBK melaporkan Heryanty ke Polda Metro Jaya.

"Sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara, klarifikasi dari beberapa saksi, dan juga terlapor sendiri. Ada saksi ahli dan juga saksi-saksi yang lain," katanya.
Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memanggil Heriyanty untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hingga akhirnya pada 28 Juli 2021 pelapor mengirimkan surat untuk mencabut laporannya. Polisi berencana mengundang pelapor untuk mencari tahu alasan pencabutan laporannya.

"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya?" kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved