Salurkan Aspirasi Warga, Pemkot Bandung Telah Surati Pemerintah Pusat

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:30 WIB
loading...
Salurkan Aspirasi Warga,...
Salurkan Aspirasi Warga, Pemkot Bandung Telah Surati Pemerintah Pusat
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengklaim telah menyurati pemerintah pusat, terkait masuknya sejumlah aspirasi warga dan asosiasi atas pelaksanaan PPKM level 4. Aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi pertimbangan penerapan PPKM di Kota Bandung.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa waktu lalu sudah beraudiensi secara daring dengan asosiasi pusat perbelanjaan, kafe, restoran, hotel dan sejumlah lembaga lainnya yang bergerak di sektor ekonomi.

Menurutnya, para pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mendorong program vaksinasi. Asalkan bisa mendapat sedikit kelonggaran.

"Karena sudah banyak tenaga kerja dirumahkan. Sudah ada tenan-tenan yang tidak sanggup buka di mal. Implikasinya kepada tenaga kerja. Restoran, cafe, itu juga sama, kalau tidak ada makan di tempat," ujarnya.

Baca juga: Demi Herd Immunity, Pemkot Bandung Kejar Target Vaksinasi 1,9 Juta Warga

Aspirasi terkait relaksasi ekonomi ini, sambung Ema, bahkan sudah ditindaklanjuti Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dengan mengirimkan surat kepada sejumlah kementerian. Dengan harapan bisa digunakan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan.

"Pak Wali Kota sudah bersurat. Setahu saya pada 31 Juli sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri dan Pak Menparekraf. Tembusannya kepada yang terhormat Pak Gubernur. Substansinya seperti yang tadi disampaikan, ada aspirasi. Mereka tidak serta merta ingin 100 persen langsung, tapi yang terpenting diberikan ruang dulu," bebernya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa membiarkan kondisi ekonomi semakin terpuruk dengan tak adanya proses ketat. Karena, dimensi kesehatan tetap harus diperhatikan tapi dimensi lain juga mesti mendapat perhatian sama.

Ema pun telah menyiapkan data dan kajian terkait kondisi di lapangan. Baik kondisi terkait kesehatan maupun sektor ekonomi yang akan menjadi bahan rapat pimpinan untuk menyikapi kebijakan PPKM Jawa-Bali.

Sore ini, Forkopimda Kota Bandung bakal melakukan rapat evaluasi, menyikapi perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2213 seconds (0.1#10.140)