Kasus Infus Kedaluwarga untuk Pasien, Polres Labuhanbatu Periksa Lima Orang

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:27 WIB
loading...
Kasus Infus Kedaluwarga untuk Pasien, Polres Labuhanbatu Periksa Lima Orang
Polres Labuhanbatu memeriksa lima orang soal kasus infus kedaluwarsa
A A A
LABUHANBATU - Petugas kepolisian memeriksa lima orang terkait penggunaan cairan infus kedaluarsa di rumah sakit umum daerah Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi menerapkan UU Kesehatan.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban melihat cairan infus yang diberikan kepada anaknya dan melaporkan kepada Polres Labuhanbatu. Satreskrim langsung melakukan penyelidikan kasus ini.

Baca juga: Penyiraman Air Keras Pimred Media Online Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban

Polisi melakukan pendalaman dari hasil wawancara lima orang yang diperiksa, mulai korban hingga pihak rumah sakit.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, kasus ini berawal dari seorang pasien berusia lima tahun dirawat di RSUD Kota Pinang beberapa waktu lalu.

"Sang ibu tanpa sengaja melihat tanggal kedaluwarsa infus yang diberikan kepada anaknya, mendokumentasikan dan menyebarkannya ke media sosial," terangnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)