Oknum Perawat di Bitung Ditangkap Polisi Palsukan Surat Swab Antigen
Senin, 02 Agustus 2021 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada total tiga orang yang sudah mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu," kata Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Pasuruan Nekat Culik dan Cabuli Bocah SD
Para calon penumpang mengaku membayar uang sebanyak Rp250.000 kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu.
Tersangka kemudian langsung diamankan bersama barang bukti Surat Keterangan Antigen yang diduga palsu dan uang sejumlah Rp750.000.
"Kepada tersangka, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Pasuruan Nekat Culik dan Cabuli Bocah SD
Para calon penumpang mengaku membayar uang sebanyak Rp250.000 kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu.
Tersangka kemudian langsung diamankan bersama barang bukti Surat Keterangan Antigen yang diduga palsu dan uang sejumlah Rp750.000.
"Kepada tersangka, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :