Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Buat SKCK dan Surat Kehilangan, Begini Kata Pengamat

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:33 WIB
loading...
Sertifikat Vaksin Covid-19...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, sertifikat vaksin Covid-19 yang dijadikan sebagai syarat dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) dan surat kehilangan perlu sosialisasi lebih dahulu. Pasalnya, kebijakan itu dapat keliru jika tidak diimbangi dengan pelayanan sentra vaksinasi di lingkungan masyarakat.

"Jangan sampai kebijakan itu membebani masyarakat. Sosialiasi dahulu jadi waktunya tidak singkat. Terus dilihat masih banyak juga masyarakat yang belum mendapatkan vaksin," kata Trubus saat dihubungi, Senin (2/8/2021). Baca juga: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Wali Kota Jakbar: Kami Siap Mengamankan

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat diberlakukan di tempat keramaian seperti pasar dan mal. Hal itu, lanjut dia, akan lebih cocok jika bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di tengah kompleksitas kegiatan masyarakat di ruang terbuka.

"Baiknya kebijakannya itu dipakai untuk masuk ke mall dan pasar. Karena di sana pasti mobilitas masyarakat cukup tinggi. Jadi harus antisipasi jangan sampai timbul lagi peningkatan kasus virus Corona," ujarnya.

Dia menuturkan, meski nantinya sertifikat vaksin Covid-19 bakal dijadikan sebagai syarat seseorang dapat melakukan aktivitas, di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah, kata dia, harus tetap melakukan 3 T kepada masyarakat khususnya di ruang-ruang publik yang dapat memicu penyebaran Covid-19.

"Kalau sudah divaksin semuanya, 3 T juga harus tetap dilakukan agar wabah ini benar-benar hilang dan dapat dikendalikan," tuturnya. Baca juga: Makan di Warteg dan Restoran di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
NewJeans Kembali Terseret...
NewJeans Kembali Terseret Kasus Plagiarisme, Lagu ETA Digugat di Amerika Serikat
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved