10 Tahun Buron, Warga Jerman Pemilik Hotel di Bali Serahkan Diri
Senin, 02 Agustus 2021 - 19:38 WIB
loading...
Sepuluh tahun menjadi buronan, warga negara Jerman, Karl Gulther Meyer terpidana kasus penipuan senilai Rp9,3 miliar menyerahkan diri ke Kejari Buleleng. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Sepuluh tahun menjadi buronan, warga negara Jerman, Karl Gulther Meyer, akhirnya menyerah. Bule yang jadi terpidana kasus penipuan senilai Rp9,3 miliar itu pilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Buleleng , Bali, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Selamat Sianipar Pasien COVID-19 yang Sempat Dipukuli Warga
"Terpidana sempat bersembunyi di Lombok. Lalu pindah ke Bali. Kami lalu ingatkan dia kalau kasusnya tidak ingin jadi lebih besar, lebih baik menyerahkan diri," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara.
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
Meyer menyerahkan diri siang tadi dengan diantar sopirnya. Setelah dilakukan proses administrasi, bule pemilik hotel di kawasan wisata Lovina itu lalu dieksekusi ke Lapas Singaraja untuk menjalani masa hukuman.
Jayalantara menjelaskan, Meyer terpantau keberadaannya di Lombok dalam seminggu terakhir. Tim Kejari Buleleng yang dibackup Kejaksaan Tinggi Bali lalu berangkat ke Lombok, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Selamat Sianipar Pasien COVID-19 yang Sempat Dipukuli Warga
"Terpidana sempat bersembunyi di Lombok. Lalu pindah ke Bali. Kami lalu ingatkan dia kalau kasusnya tidak ingin jadi lebih besar, lebih baik menyerahkan diri," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara.
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
Meyer menyerahkan diri siang tadi dengan diantar sopirnya. Setelah dilakukan proses administrasi, bule pemilik hotel di kawasan wisata Lovina itu lalu dieksekusi ke Lapas Singaraja untuk menjalani masa hukuman.
Jayalantara menjelaskan, Meyer terpantau keberadaannya di Lombok dalam seminggu terakhir. Tim Kejari Buleleng yang dibackup Kejaksaan Tinggi Bali lalu berangkat ke Lombok, Minggu (1/8/2021).
Lihat Juga :