Perpanjangan PPKM di Kabupaten Gowa Tunggu Instruksi Mendagri
loading...
A
A
A
GOWA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Kabupaten Gowa , masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
"Saya ingin sampaikan kepada kita semuanya bahwa sampai sekarang kita masih menunggu keputusan dari pemerintah Pusat melalui Instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri terkait keberlanjutan PPKM level III di wilayah Kabupaten Gowa," tutur Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan , Senin (2/8/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini berharap, jika pun terjadi perpanjangan PPKM maka level PPKM dapat menurun. Hal tersebut lanjutnya, dapat terwujud dengan kerjasama seluruh pihak, baik masyarakat dan juga pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
"Mudah-mudahan PPKM ini tidak lagi level III tetapi bisa diturunkan menjadi level 2 atau level 1 tapi dengan kerjasama dari kita semua untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan baik," kata Adnan.
Dia melanjutkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tidak menginginkan angka terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat, sehingga langkah satu-satunya adalah dilakukan pembatasan.
"Tetapi kalau kita semua bisa bekerja sama dengan baik menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, kita yakin dan percaya PPKM tidak akan diperpanjang. Yang penting semua pihak bisa bekerjasama dengan baik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Gowa telah melakukan perpanjangan PPKM hingga level III sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
"Saya ingin sampaikan kepada kita semuanya bahwa sampai sekarang kita masih menunggu keputusan dari pemerintah Pusat melalui Instruksi Bapak Menteri Dalam Negeri terkait keberlanjutan PPKM level III di wilayah Kabupaten Gowa," tutur Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan , Senin (2/8/2021).
Orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini berharap, jika pun terjadi perpanjangan PPKM maka level PPKM dapat menurun. Hal tersebut lanjutnya, dapat terwujud dengan kerjasama seluruh pihak, baik masyarakat dan juga pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.
"Mudah-mudahan PPKM ini tidak lagi level III tetapi bisa diturunkan menjadi level 2 atau level 1 tapi dengan kerjasama dari kita semua untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan baik," kata Adnan.
Dia melanjutkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tidak menginginkan angka terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat, sehingga langkah satu-satunya adalah dilakukan pembatasan.
"Tetapi kalau kita semua bisa bekerja sama dengan baik menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, kita yakin dan percaya PPKM tidak akan diperpanjang. Yang penting semua pihak bisa bekerjasama dengan baik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Gowa telah melakukan perpanjangan PPKM hingga level III sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
(agn)