Penyiraman Air Keras Pimred Media Online Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Tak berapa lama, ungkap Riko, tersangka Heri menunjukkan foto korban kepada eksekutor. Kemudian eksekutor atas nama Narkis dan driver Usman Agus (50) bergerak ke lokasi.

"Tapi di jalan mereka sempat memindahkan air keras ke dalam potongan botol Aqua. Setibanya di lokasi, tersangka Narkis langsung menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban, keduanya langsung melarikan diri," pungkasnya.



Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi (pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.

Kelima tersangka yang diamankan itu yakni Sempurna Sembiring (41) warga Jalan Petunia II, Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan otak pelaku.

Kemudian Usman Agus (50) warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bertindak sebagai joki.

Heri Sanjaya Tarigan (36) warga Lingkungan II Namo Gajah, Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

Lalu Narkis warga Datuk Kabu Pasar III yang bertindak sebagai eksekutor menyiramkan air keras. Terakhir Iskandar Indra Buana (39) warga Jalan Bunga Kardiol, Lingkungan III Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan yang bertindak sebagai perekrut/pencari eksekutor.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)