Gadis 14 Tahun Dicabuli Beramai-ramai Dalam Mobil Usai Pesta Miras, 1 Pelaku Diringkus Polisi
Senin, 02 Agustus 2021 - 05:04 WIB
loading...
Salah satu pelaku yang mencabuli gadis berusia 14 tahun di sebuah mobil saat tengah berada di tempat wisata Kota Makassar, ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Usai menggelar pesta miras, dua pria mencabuli gadis berusia 14 tahun di sebuah tempat wisata di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pencabulan itu dilakukan secara bergiliran di dalam mobil pelaku.
Baca juga: Diajak Miras, Keperawanan Seorang Siswi SMP di Manado Direnggut
Setelah dilakukan pengejaran, Satreskrim Polrestabes Makassar, berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat pelaku tengah diinterogasi, keluarga korban yang berada di Mapolrestabes Makassar, sempat histeris dan berusaha menyerang pelaku .
Pelaku dibekuk oleh polisi saat tengah berada di rumahnya di kawasan Jalan Kelapa Tiga Kota Makassar, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar, bersama barang bukti mobil dan ponsel.
Baca juga: Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Dalam Mobil, Digerebek Polisi Saat Masih Telanjang
Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku bersama rekan-rekannya pergi bersama korban ke Tanjung Bayam, untuk merayakan ulang tahun salah satu rekannya pada Sabtu (31/7/2021) malam. Di TKP, pelaku bersama rekan-rekannya berpesta miras sedangkan korban tinggal di dalam mobil.
Baca juga: Diajak Miras, Keperawanan Seorang Siswi SMP di Manado Direnggut
Setelah dilakukan pengejaran, Satreskrim Polrestabes Makassar, berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat pelaku tengah diinterogasi, keluarga korban yang berada di Mapolrestabes Makassar, sempat histeris dan berusaha menyerang pelaku .
Pelaku dibekuk oleh polisi saat tengah berada di rumahnya di kawasan Jalan Kelapa Tiga Kota Makassar, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar, bersama barang bukti mobil dan ponsel.
Baca juga: Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Dalam Mobil, Digerebek Polisi Saat Masih Telanjang
Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku bersama rekan-rekannya pergi bersama korban ke Tanjung Bayam, untuk merayakan ulang tahun salah satu rekannya pada Sabtu (31/7/2021) malam. Di TKP, pelaku bersama rekan-rekannya berpesta miras sedangkan korban tinggal di dalam mobil.
Lihat Juga :