2 Pelaku Penganiyaan Tak Berkutik Hadapi Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado
Sabtu, 31 Juli 2021 - 23:44 WIB
loading...
Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penganiayaan. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Sempat menjadi buron selama satu bulan, pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Noldi Hinonaung (30) warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.
Baca juga: Medan Gempar, Wajah Pimred Media Online Disiram Air Keras Oleh 2 OTK hingga Bengkak
Kedua pelaku, yakni MP alias Arale (25) warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, dan DR alias Dani (24) warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, diringkus Tim Paniki Ribas 3 Polresta Manado, di lokasi yang berbeda, Sabtu (31/7/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 16.00 WITA, di mana saat itu kedua pelaku sedang berada di bengkel di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, sedang memperbaiki sepeda motor. Sementara korban saat itu berada bersebelahan dengan bengkel tempat pelaku memperbaiki sepeda motor.
Baca juga: Medan Gempar, Wajah Pimred Media Online Disiram Air Keras Oleh 2 OTK hingga Bengkak
Kedua pelaku, yakni MP alias Arale (25) warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, dan DR alias Dani (24) warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, diringkus Tim Paniki Ribas 3 Polresta Manado, di lokasi yang berbeda, Sabtu (31/7/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 16.00 WITA, di mana saat itu kedua pelaku sedang berada di bengkel di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, sedang memperbaiki sepeda motor. Sementara korban saat itu berada bersebelahan dengan bengkel tempat pelaku memperbaiki sepeda motor.
Lihat Juga :