Pesta Miras di Islamic Centre Pangkep, Sejumlah Pemuda Gondrong Dijaring
loading...
A
A
A
PANGKEP - Puluhan botol minuman keras disita unit Sabhara Polres Pangkep dari gedung Islamic Center Pangkep yang terletak di tengah kota Kabupaten Pangkep, Sabtu (31/07/2021) dini hari dari sekumpulan pemuda berambut panjang.
Komunitas yang menamakan dirinya Gondrong Pangkep terjaring razia polisi dari Polres Pangkep saat melakukan patroli rutin dan mendapatkan laporan warga sekitar. Hal ini membuat citra gedung Islamic Center yang merupakan pusat kegiatan Islam tercemari oleh ulah sejumlah pemuda tersebut.
Kasat Sabhara Polres Pangkep Iptu Imran membenarkan penggerebekan tersebut dan mengatakan telah mengamankan sejumlah pemuda yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi miras. " Sudah kita amankan 7 orang yang berasal dari Pangkep dan luar Pangkep, kemudian kita amankan di Mapolres Pangkep untuk kita bina, serta melakukan kordinasi dengan dinas terkait
Sementara itu Kabag umum Pemda Pangkep Lukman Murtala menegaskan bahwa, komuntas ini tak ada izin sama sekali tinggal di gedung pemerintah tersebut, mereka secara ilegal menempati gedung tersebut."Kami sangat menyayangkan adanya hal seperti ini, karena jelas ini menciderai kabupaten Pangkep yang sedang menuju visi mis pemerintahan daerah yaitu Pangkep religius,"tegasnya.
Gedung Islamic center Pangkep merupakan gedung pemerintah yang juga merupakan markas besar PMI Pangkep, kantor BAZNAS, MUI, PWI, Perbakin dan juga merupakan posko terpadu penanggulangan COVID-19 Pangkep.
Keberadaan sejumlah organisasi inilah yang membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan komunitas gondrong yang menggelar pesta miras dan kerap di jadikan tempat kumpul komunitas ini serta menerima tamu dari luar Pangkep.
Komunitas yang menamakan dirinya Gondrong Pangkep terjaring razia polisi dari Polres Pangkep saat melakukan patroli rutin dan mendapatkan laporan warga sekitar. Hal ini membuat citra gedung Islamic Center yang merupakan pusat kegiatan Islam tercemari oleh ulah sejumlah pemuda tersebut.
Baca Juga
Kasat Sabhara Polres Pangkep Iptu Imran membenarkan penggerebekan tersebut dan mengatakan telah mengamankan sejumlah pemuda yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi miras. " Sudah kita amankan 7 orang yang berasal dari Pangkep dan luar Pangkep, kemudian kita amankan di Mapolres Pangkep untuk kita bina, serta melakukan kordinasi dengan dinas terkait
Sementara itu Kabag umum Pemda Pangkep Lukman Murtala menegaskan bahwa, komuntas ini tak ada izin sama sekali tinggal di gedung pemerintah tersebut, mereka secara ilegal menempati gedung tersebut."Kami sangat menyayangkan adanya hal seperti ini, karena jelas ini menciderai kabupaten Pangkep yang sedang menuju visi mis pemerintahan daerah yaitu Pangkep religius,"tegasnya.
Gedung Islamic center Pangkep merupakan gedung pemerintah yang juga merupakan markas besar PMI Pangkep, kantor BAZNAS, MUI, PWI, Perbakin dan juga merupakan posko terpadu penanggulangan COVID-19 Pangkep.
Keberadaan sejumlah organisasi inilah yang membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan komunitas gondrong yang menggelar pesta miras dan kerap di jadikan tempat kumpul komunitas ini serta menerima tamu dari luar Pangkep.
(don)