Menjawab Transparansi Penanganan Covid-19 DKI, KIP Gelar Dialog Interaktif Pemangku Kebijakan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 22:49 WIB
loading...
KIP DKI Jakarta pengawal transparansi kebijakan badan publik, di masa pandemi gelar diskusi interaktif guna menjawab bagaimana upaya stake holder menangani pandemi. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi ( KIP ) DKI Jakarta pengawal transparansi kebijakan badan publik, di masa pandemi Covid-19 gelar diskusi interaktif guna menjawab bagaimana upaya stake holder menanganinya. Upaya penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 sangat erat kaitannya dengan Hak Masyarakat mendapatkan informasi kebijakan dan pelayanan yang transparan dan berkeadilan pada Jumat (29/7/2021).
“Pemerintahan hari ini perlu merapihkan sistem, bukan menunjuk yang salah, tapi menjadi sistem yang transparan. Sehingga Jakarta dapat dibangun secara sistem dan partisipasi publik dapat meningkat,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara dalam sambutan dialog interaktif dengan tema “Menjawab Transparansi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dana Bansos DKI Jakarta pada PPKM Darurat” yang dilaksanakan secara virtual. Baca juga: Kemnaker Ungkap Langkah Ciptakan SDM Unggul Pascapandemi Covid-19
Adapun pemateri dalam kegiatan ini Harminus (Wakil Ketua KI DKI Jakarta), Mujiyono (Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta), Abdul Azis Muslim (Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta), Premi Lasari (Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta), Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis),Verry Ardian ( Kepala Seksi Data & Informasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta).
“Mengenai validasi data bansos, pasal 55 Pergub no.3 Tahun 2021 bahwa salah satu kriteria yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD tidak boleh menerima dobel bansos baik bansos APBD maupun bansos APBN. Sehingga data penerima BST APBD kami lakukan cleansing pada saat februari 2021 berdasarkan usulan musyawarah kelurahan,” ucap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta jauh lebih baik dari nasional. Meski demikian, kata dia, hal demikian tetap harus diawasi.
“Pemerintahan hari ini perlu merapihkan sistem, bukan menunjuk yang salah, tapi menjadi sistem yang transparan. Sehingga Jakarta dapat dibangun secara sistem dan partisipasi publik dapat meningkat,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara dalam sambutan dialog interaktif dengan tema “Menjawab Transparansi Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dana Bansos DKI Jakarta pada PPKM Darurat” yang dilaksanakan secara virtual. Baca juga: Kemnaker Ungkap Langkah Ciptakan SDM Unggul Pascapandemi Covid-19
Adapun pemateri dalam kegiatan ini Harminus (Wakil Ketua KI DKI Jakarta), Mujiyono (Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta), Abdul Azis Muslim (Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta), Premi Lasari (Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta), Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis),Verry Ardian ( Kepala Seksi Data & Informasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta).
“Mengenai validasi data bansos, pasal 55 Pergub no.3 Tahun 2021 bahwa salah satu kriteria yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD tidak boleh menerima dobel bansos baik bansos APBD maupun bansos APBN. Sehingga data penerima BST APBD kami lakukan cleansing pada saat februari 2021 berdasarkan usulan musyawarah kelurahan,” ucap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Komisi A Mujiyono mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta jauh lebih baik dari nasional. Meski demikian, kata dia, hal demikian tetap harus diawasi.
Lihat Juga :