Timbun Obat Covid-19, Dirut dan Komut PT ASA Ditetapkan sebagai Tersangka

Jum'at, 30 Juli 2021 - 20:30 WIB
loading...
Timbun Obat Covid-19,...
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo saat penggerebekan gudang obat-obatan terkait COVID-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Jalan Peta Barat, Kalideres. Foto/Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Unit Krimsus Satreskrim Polrestro Jakarta Barat resmi menetapkan dua petinggi PT ASA yakni Direktur Utama berinsisial YP dan Komisaris Utama berinisial S menjadi tersangka kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat.

Keduanya dipastikan terlibat setelah mengkoordinir karyawan PT ASA untuk melakukan penimbunan dan menahan obat Covid-19 untuk beredar di pasaran hingga akhirnya dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Meski ditetapkan tersangka, namun polisi belum menahan keduanya. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan Polisi demi merampungkan penyidikan itu. Wakapolrestro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan sebelum menahan dan melimpahkan kasus ini Kejaksaan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada keduanya.

“Paling lambat pekan depan,” kata Bismo kepada wartawan Jumat (30/7/2021). Baca: Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, peran pelaku diduga menjadi sangat sentral dalam penimbunan obat ini. Ini terlihat saat obat datang tanggal 5 Juli 2021 dan masuk gudang, namun tak diedarkan sebelum akhirnya diamankan polisi pada 9 Juli 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Mengundurkan Diri sebagai...
Mengundurkan Diri sebagai Pemimpin Partai Konservatif dan PM Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved