Kompolnas Angkat Suara Kasus Video Mesum Gisel dan Nobu

Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:10 WIB
loading...
Kompolnas Angkat Suara...
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kompolnas angkat suara mengenai berkas kasus video mesum artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu atau Nobu yang belum ada informasi terbaru apakah berkasnya sudah P21 atau belum. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Gisel Ungkap Alasan Kuat di Tengah Kasus Video Syur, Punya Gempi yang Harus Dibesarkan

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus video syur Gisel dan Nobu. Polisi juga harus memberikan informasi terbaru apakah berkasnya itu sudah dianggap selesai penyusunannya dan telah P21 atau belum.

Bila berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan masuk ke persidangan, polisi tentu harus segera melengkapi kekurangan berkas perkara video syur Gisel dan Nobu sebagaimana yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Jangan sampai belum lengkapnya alat bukti ini membuat kasus menggantung," katanya.
Baca juga: Penyebar Video Syur Gisel Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Kata Pengacara

Diketahui, Gisel dan Nobu menjadi tersangka kasus video syur yang dilakukannya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu. Video Gisel dan Nobu kemudian tersebar di dunia maya. Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 2 pelaku penyebar video mesum Gisel dan Nobu kemudian dijadikan tersangka.

Di PN Jakarta Selatan, 2 terdakwa penyebar video Gisel dan Nobu yakni PP dan MN divonis 9 bulan penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut keduanya 1 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved