Manajer Bank di Bali Bobol Rekening Nasabah Rp1,4 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Kamis, 29 Juli 2021 - 21:42 WIB
loading...
Manajer Bank di Bali...
I Gede Adnya Susila (25), manajer sebuah bank divonis 5 tahun penjara dalam sidang di PN Denpasar. Dia dinyatakan bersalah membobol rekening nasabahnya Rp1,4 miliar. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - I Gede Adnya Susila (25), manajer sebuah bank divonis lima tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (29/7/2021). Dia dinyatakan bersalah membobol rekening nasabahnya sebesar Rp1,4 miliar.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa berupa hukuman tujuh tahun penjara. "Perbuatan terdakwa telah merusak citra lembaga perbankan dan merugikan nasabah," kata ketua majelis hakim I Putu Suyoga.

Baca juga: Anaknya Lolos Tes Bintara Polri Kemudian Dihapus, Pria Ini Mengadu ke Presiden Jokowi

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa melanggar pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan penjara.

Aksi terdakwa dilakukan Juni 2020 silam dengan modus menawarkan aplikasi mobile banking kepada nasabahnya, I Made Darmawan.

Terdakwa lalu membantu istri korban untuk menginstal aplikasi itu ke telepon genggam. Tanpa sepengetahuan istri korban, terdakwa saat itu juga menginstal aplikasi yang sama dan memasukkan data nasabah ke handphone miliknya.

Setelah menerima kode melalui SMS dan email, terdakwa bukannya memasukkan ke handphone nasabah, melainkan ke handphone miliknya.

Setelah menerima konfirmasi layanan mobile banking telah aktif dan membuat PIN, terdakwa mengembalikan handphone dan mengatakan kepada korban bahwa layanan mobile banking telah aktif.

Hanya bermodal itu, terdakwa dengan leluasa menguras saldo rekening korban hingga mencapai Rp1,4 miliar. Sebagian besar yang itu digunakan judi online. Menanggapi vonis hakim, terdakwa melalui pengacaranya menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan jaksa.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved